Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, harus menerima kenyataan, jika kemenangan mereka pada Pilkada 27 November 2024 lalu, dibatalkan.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan menganulir keputusan KPU yang menetapkan pasangan dengan akronim Romantis ini sebagai pemenang.
“Putusan ini menegaskan bahwa MK menginginkan kemurnian dalam proses Pilkada. Bagi kami ini bukan sesuatu yang harus diprotes melainkan menjadi motivasi untuk terus berjuang selama 60 hari ke depan,” kata Roni Imran dalam konferensi persnya di Jakarta, usai putusan MK tadi malam.
60 hari merupakan putusan MK agar KPU Gorut menyelenggarakan PSU. Roni menganggap keputusan MK yang membatalkan kemenanganya itu, diibaratkan seperti pemilihan di periode kedua. Artinya kata dia, periode pertama pasangan Romantis menang dan diperiode berikutnya pun akan menang.
“Kami menganggap ini seperti pemilihan di periode kedua. Periode pertama kami menang, dan Insya Allah periode berikutnya pun kami akan menang,”kata Roni penuh optimisme. Artinya, saat PSU nanti, pihaknya sangat yakin bisa memenangkan Pilkada.
Dalam kesempatan itu, Roni meminta kepada masyarakat, tim, dan simpatisan untuk tetap menjaga kondusivitas dan keamanan daerah. “Kami berharap seluruh tim dan simpatisan tetap solid. Untuk 42 ribu pemilih yang telah mendukung kami mari kita tetap bersatu. Jika memungkinkan 42 ribu pemilih ini kita jadikan semuanya sebagai tim sukses untuk kembali merangkul mereka yang belum memilih kami. Insya Allah dalam PSU nanti kemenangan tetap akan berpihak kepada kita,” Roni penuh yakin.
Di tempat yang sama, Calon Wakil Bupati, Ramdhan Mapaliey menyebut jika keputusan MK adalah sesuatu yang harus dihargai, kendati hasilnya jauh dari harapan.
“Satu hal yang kita yakini sampai saat ini adalah bahwa keputusan MK bukan menentukan siapa pemenangnya. Pasangan Romantis masih menjadi peraih suara terbanyak dalam Pilkada Gorontalo Utara. Saya yakin dengan adanya putusan ini, kemenangan kami akan semakin besar dalam pertarungan berikutnya,”ujarnya penuh optimis. (tro)










