logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Golkar Pecat Marten, Punya KTA Nasdem, Dinilai Menentang Putusan DPP

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 February 2025
in Headline
0
Ketua Bappilu DPD I Golkar Gorontalo Thomas Mopili, bersama fungsionaris DPD Golkar Gorontalo memperlihatkan SK DPP tentang pemberhentian Marten Taha sebagai kader Golkar, Selasa (18/2). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Ketua Bappilu DPD I Golkar Gorontalo Thomas Mopili, bersama fungsionaris DPD Golkar Gorontalo memperlihatkan SK DPP tentang pemberhentian Marten Taha sebagai kader Golkar, Selasa (18/2). (foto : jitro paputungan / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengambil tindakan tegas, terkait sikap politik mantan ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha. Marten yang diketahui tidak mematuhi putusan Golkar untuk memenangkan pasangan calon Pilkada Gubernur (Pilgub) yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024 lalu, berujung pada pemecetan dirinya sebagai kader partai.

Sebelumnya, Marten juga telah dicopot dari jabatanya sebagai ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, lantaran keputusanya ngotot maju sebagai kandidat Pilgub selain yang diusung partai Golkar. Seperti diketahui, Marten menjadi calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Tonny Uloli yang diusung Partai Nasdem.

Sementara Golkar, mengusung pasangan calon Gusnar Ismail – Idah Syahidah, yang kemudian menjadi pemenang Pilgub, dan akan dilantik oleh Presiden Prabowo, pada Kamis (20/2) besok. Dipecatnya politisi yang hampir tiga periode memimpin Golkar Kota Gorontalo itu, disampaikan DPD I Golkar Gorontalo, dalam jumpa media yang berlangsung di kantor DPD I Golkar, Selasa (18/2) malam.

Fungsionaris DPD I Golkar Gorontalo, M.Ghalieb Lahidjun, mengatakan, keputusan DPP Golkar memecat Marten sebagai kader Golkar itu, tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar nomor : Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Kahar Muzakir, dan Sekjen DPP Golkar Muhammad Sarmudji.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Dalam keputusan itu, pemecatan Marten dari kader Golkar bukan saja karena menjadi calon Pilkada yang melawan calon yang didukung Golkar, namun Marten juga diketahui sudah menjadi kader partai Nasdem.

“Saudara Dr.H.Marten A Taha, SE, M.Ec.Dev telah menjadi anggota Partai Nasdem dengan kartu tanda anggota nomor : 2129272160326392, dan terdaftar sebagai Calon Wakil Gubernur Gorontalo pada Pilkada tahun 2024,”bunyi poin dua, pada diktum ‘memperhatikan’ surat keputusan tersebut.

Ghalib menguraikan proses partai Golkar hingga terbitkan keputusan pemecatan itu, dimana pada 9 September 2024, Marten diberhentikan DPD I Golkar Provinsi Gorontalo dari jabatanya sebagai ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, karena mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Gorontalo yang bertentangan dengan keputusan DPP Golkar.

“Yang tentunya dalam peraturan organisasi, beliau tidak mengamankan keputusan DPP yang telah mencalonkan Gusnar-Idah pada Pilgub,”katanya. Atas dasar itu, DPD I kemudian melayangkan surat ke DPP Golkar terkait kondisi partai Golkar di Gorontalo yang terdapat pelanggaran organisasi oleh salah satu kader. “Maka, DPP kemudian memproses itu. Dan dengan proses yang panjang, terbitkan keputusan pemberhentian dari kader Golkar,”tegas Ghalib.

Kata dia, sebelum itu, DPD I sempat mengundang Marten di kantor DPD untuk klarifikasi terkait keputusanya maju sebagai calon wakil gubernur yang bukan diusung Golkar. DPD I, kata Ghalib, mengingatkan jika keputusanya itu mengakibatkan pelanggaran peraturan organisasi. “Dan beliau mengakui, siap menerima risikonya, ada berita acaranya,”jelas Ghalib.

Lebih lanjut Ghalieb mengatkaan, Marten bukan orang baru di Golkar, karir politiknya berlangsung puluhan tahun bersama Golkar. “Atas arahan ketua DPD I (Rusli Habibie), terlepas dari keputusan pemberhentian itu, Golkar menyampaikan apresiasi dan terima kasin, atas pengabdianya selama ini di Partai Golkar yang sudah puluhan tahun,”tandas Ghalib, yang menyebut, keputusan tegas DPP itu sebagai efek jera bagi kader Golkar lainya, agar tidak melawan putusan DPP. Hal yang sam disampaikan ketua Bappilu DPD Golkar, Thomas Mopili.

Kata dia, keputusan memberhentikan Marten dari kader Golkar, bukan keputusan terburu-buru, karena sudah berproses sejak September 2024. “Artinya ini dipertimbangkan secara matang oleh DPP, sehingga lahirnya keputusan itu,”jelasnua.

Thomas mengatakan, DPD I memiliki keterbatasan kewenangan, kewenangan yang dimiliki DPD I hanya sebatas memberhentikan jabatan pada tingkatan dewan pimpinan satu tingkat dibawahnya, bila ada pelanggaran peraturan organisasi.

“Kami (DPD I), hanya memberhentikan dari jabatanh ketua DPD. Yang hak berhentikan kader adalah DPP. Keputusan ini tentunya menjadi peringatan kepada semua kader, bahwa ini jadi acuan, kalau tidak sejalan, maka hasilnya adalah pemberhentian,”tegasnya, yang juga menyampaikan terima kasih atas kebersamaan Marten bersama Golkar selama ini.

BISA AJUKAN GUGATAN

Ghalieb Lahidjun menyebut, Marten masih memiliki ruang untuk mempersoalkan keputusan DPP yang memberhentikanya sebagai kader, melalui mekanisme Mahkamah Partai. “Dalam AD/ART atau peraturan organisasi ada ruang bagi kader yang tidak puas dengan keputusan partai mengambil langkah melalui Mahkamah Partai,”katanya.

Hanya saja kata Ghalieb, DPP jelas tidak sembarangan mengeluarkan satu keputusan, apalagi terkait pemecatan kader. DPP kata dia, menerbitkan keputusan itu dengan pertimbangan yang matang. “Bisa jadi keputusan partai ini, mungkin juga sudah dikonsultasikan dengan Mahkamah Partai, karena anggota majelis dari Mahkamah Partai itu, bagian juga dari kepengurusan partai Golkar,”tandasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, Fikram Salilama, dalam kesempatan tersebut, menyatakan, Partai Golkar tidak berniat memecat Marten, namun pemecatan harus dilakukan karena keputusan sendiri dari Marten Taha.

“Sesungguhnya Partai Golkar tidak berniat memberhentikan pak Marten, tapi karena yang bersangkutan yang minta dengan cara memaksa. Maka mau tidak mau harus diberhentikan. Kalau tidak maka bertentangan dengan AD/ART Partai. Sebagai pengurus DPD I yang kebetulan juga Plt Ketua DPD II Kota Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih ke Pak Marten yang telah mengabdi di Golkar selama ini,”tandasnya.

Terpisah, Marten Taha kepada Gorontalo Post, mengaku belum menerima surat keputusan DPP Golkar yang memberhentikanya dari kader Golkar. Mantan Wali Kota Gorontalo dua periode itu mengaku bingung terkait dengan keputusan DPP Golkar jika harus memecatnya. “Saya belum tahu, saya belum menerima keputusannya,” tulis Marten melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. (tro/rwf)

Tags: DPD II Golkar Kota GorontaloDPP Partai Golkargolkar gorontaloGolkar Pecat MartenMarten Taha

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Adhan Dambea bersama Indra Gobel saat mengikuti geladi pelantikan di Istana, Selasa (18/2). (foto : istimewa)

Adhan Is Back, Bekeng Bae Kota Gorontalo

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.