logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Polda Bongkar Tambang Ilegal Gorontalo, Tangkap Tiga Tersangka, Satu Unit Excavator Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 February 2025
in Headline
0
Satu unit alat berat yang diamankan Polda Gorontalo dari lokasi tambang ilegal di Kabupaten Boalemo baru-baru ini. Kamis (6/2).

Satu unit alat berat yang diamankan Polda Gorontalo dari lokasi tambang ilegal di Kabupaten Boalemo baru-baru ini. Kamis (6/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Praktik tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato berhasil dibongkar Polda Gorontalo. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) menangkap tiga tersangka dalam kasus tambang emas ilegal.

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Dr. Maruly Pardede, SH., SIK.,MH. kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). Maruly menjelaskan perihal kronologi kasus yang terjadi pada Minggu 2 Februari 2025. Bermula ketika personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo melakukan patroli rutin, ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan di Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo.

Kegiatan penambangan dilakukan dengan cara menggali tanah menggunakan Excavator. “Saat personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo menanyakan legalitas maupun perijinan yang dimiliki atas kegiatan penambangan tersebut, para saksi yang berada di lokasi tambang tidak bisa menunjukkan,”ungkap Maruly yang juga didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., M.T.

Polda Gorontalo tangkap tiga tersangka penambangan emas illegal di Desa Dulupi Kabupaten Boalemo, Foto: Natha/Gorontalo Post.
Polda Gorontalo tangkap tiga tersangka penambangan emas illegal di Desa Dulupi Kabupaten Boalemo, Foto: Natha/Gorontalo Post.

Lebih lanjut Maruly juga mengungkapkan, saat itu petugas mengamankan satu unit Excavator dan para saksi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut. Selain alat berat, terdapat barang bukti lain ikut diamankan yakni satu unit mesin Domfeng merek Eiger Shanghai, satu unit keong/siput, tiga lembar karpet hijau berisi material, satu karung material tambang, serta beberapa peralatan lain seperti selang air, pipa shower, alat dulang, pipa pembagi air, dan jaring penyaring material.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tiga orang dinyatakan tersangka atas kasus penambangan emas illegal yakni NP (operator alat berat), RP (pekerja mesin air), dan IP (pekerja karpet dan penyaring emas). Berdasarkan keterangan para tersangka, aktivitas pertambangan ini telah beroperasi sejak 24 Januari 2025 sampai ditemukannya pada hari Minggu 2 Februari 2025 dengan hasil 10 gram lebih setiap hari.

“Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara atas perubahan UU RI Nomor 4 Tahun 2009 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 Miliar.(roy-mg-01)

Tags: Penambangan Emas Tanpa Ijinpetipolda gorontaloPraktik Tambang Emas IlegalTambang Ilegal Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
KARYAWAN PT Daya Adicipta Wisesa saat menjalani donor darah. (Foto : dok/daw)

Sinergi Bagi Negeri, DAW Gelar Donor Darah

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.