Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Kebijakan pusat yang memangkas anggaran serta menghapus proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan. Hal ini praktis berimbas hilangnya 64 paket proyek pekerjaan fisik di Dinas PU Kabupaten Gorontalo hilang.
Kepala Dinas PU Heriyanto Kodai kepada Gorontalo Post mengungkapkan, pagu anggaran tahun 2025 senilai Rp 76 miliar berasal dari beberapa sumber anggaran seperti DAU SG, DAK, DAU Murni dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana senilai Rp 76 miliar ini teralokasi di beberapa bidang teknis, khusus untuk DAK sebanyak Rp 45 miliar dialokasikan bidang bina marga untuk penanganan jalan di 4 paket, yakni jalan Nani Hunggu senilai Rp 25 miliar, jalan Hasan Dangkua menuju ke Kelurahan Bionga sebesar Rp 10 miliar, jalan Sidodadi sebesar Rp 4.5 Miliar dan jalan di Kelurahan Hunggaluwa sebesar Rp 3.5 miliar.
“DAK ini sudah ada dalam Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) dan kami juga bersumber dari DAU peruntukan kurang lebh Rp 20 miliar dalam rangka penanganan jalan, jembatan, irigasi dan drainase dan disamping itu juga DBH sebesar Rp 1 miliar penanganan jalan di batu layar komplek penanaman sawit serta dari DAU murni terkait belanja barang dan jasa yang diserahkan ke pihak lain,” jelas Heriyanto.
Heriyanto juga mengakui sudah mendapatkan surat dari pusat terkait dengan penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah, dimana dengan PMK 29 ini, sumber dana yang berasal dari DAK sebesar Rp 45 miliar untuk penanganan jalan, DAU SG dinolkan semua.
“Tersisa hanya belanja barang jasa yang bersumber dari DAU murni dan barang diserahkan kepihak lain, ini akan berpengaruh pada infrastruktur yang ada di Kabupaten Gorontalo,” jelas Heriyanto.
Ia juga menambahkan, dengan kondisi ini dalam waktu dekat juga akan melakukan penyesuaian anggaran yang telah dihilangkan, otomatis dari DPA di PU sebesar Rp 76 miliar akan berubah menjadi Rp 5-6 miliar yang tersisa.
“Kami juga belum melakukan sosialisasi pada rekanan, karena ini masih dalam tahap perencanaan dan belum ada kegiatan yang dieksekusi, baik itu perencanaan atau pembayaran,” jelasnya.
Ia pun atas nama pemerintah memintakan maaf pada masyarakat terkait hal ini, namun pada prinsipnya PU sudah merencanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Gorontalo, akan tetapi ada kebijakan pusat yang turun dan harus dilaksanakan.
“Ini secara keseluruhan se Indonesia dan bukan hanya di Kabupaten Gorontalo, namun demikian kami juga masih menunggu keajaiban atas kebijakan terkait re alokasi, siapa tahu ada dana yang dinolkan tetapi pada akhirnya program itu bersifat urgen dan akan dikembalikan anggarannya,” harap Heriyanto. (Wie)










