Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mencegah adannya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh oknum spekulan nakal. Aparat Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat yang mengantri di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Limboto Kabupaten Gorontalo.
Adapun yang menjadi target pengawasan yang dilakukan petugas kepolisian adalah galon dan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 09.00 wita.
Kapolsek Limboto AKP Hayun Ilowa, SH menyampaikan, pengawasan SPBU memang sudah rutin dilakukan guna meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan seperti adanya antrian kendaraan yang menyebabkan kemacetan, pengisian BBM menggunakan Galon, serta mencegah adanya kendaraan yang tengkinya sudah dimodifikasi untuk menampung BBM yang sudah tidak sesuai dengan aturan.
“Ya, untuk hal – hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan khususnya di SBPU, kami rutin lakukan patroli, sekaligus berkomunikasi dengan petugas SPBU baik terkait dengan antrian kendaraan, dan pengisian BBM tidak sesuai dengan peruntukkannya” ujar AKP Hayun.
Selain itu pihaknya jelas Hayun selalu mengingatkan kepada para pengendara kendaraan yang melakukan antrian pengisian BBM agar tetap tertib pada saat melakukan antrian pengisian dan tidak melakukan praktik yang berpotensi pidana.
Terakhir, AKP Hayun berpesan bilamana terjadi gangguan keamanan atau hal yang urgen disekitar lokasi, kiranya untuk menghubungi aparat keamanan setempat dalam hal ini pihak Polsek Limboto.
“Tugas kami untuk selalu menjaga wilayah hukum kami aman dan tentram tidak terganggu dengan segala bentu gangguan Kamtibmas,”tandas AKP Hayun. (roy)










