logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Germo Berpenghasilan Puluhan Juta Perbulan Dibekuk, Beroperasi di Marisa, Pekerjakan Delapan PSK di Cafe

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 January 2025
in Metropolis
0
Tim Resmob Polda Gorontalo saat mengamankan mucikari atau germo inisial DY di saat beroperasi di marisa dalam praktik dugaan TPPO.

Tim Resmob Polda Gorontalo saat mengamankan mucikari atau germo inisial DY di saat beroperasi di marisa dalam praktik dugaan TPPO.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepak terjang salah seorang mucikari atau germo berpenghasilan fantastis dalam dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato akhirnya terungkap sudah.

Ini setelah seorang perempuan berinisial DY (24) warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo itu berhasil dibekuk Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo, Kamis, (26/01/2025).

Infomasi yang diperoleh, penangkapan terhadap DY di salah satu cafe yang berada di Desa Palopo, Kecamatan Marisa sekira pukul 02.00 Wita Dini Hari.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Renakta AKP Yudi yang memimpin operasi penangkapan mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya yakni Tim Resmob Otanaha mendapatkan Laporan Informasi dari masyarakat di media sosial bahwa ada aktivitas mencurigakan di Perumahan Citra Agrindo Blok F No.31, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

DY diduga kerap menerima tamu secara bergantian seperti menjual jasa prostitusi melalui salah satu aplikasi online. Adanya laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo memerintahkan untuk melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapati bahwa penghuni rumah di Perumahan Citra Agrindo Blok F No. 31 sudah pindah tempat tinggal di Perumahan Bumi Farinasa. Kemudian kami langsung bergerak ke Perumahan yang dimaksud dan mendapati bahwa wanita yang memiliki akun Facebook berinisial VM sesuai dengan Postingan di Media Sosial yang sedang viral berada di salah satu rumah di Perumahan Bumi Farinasa Kec. Hutuo langsung mengamankan rekannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, alhasil saat dimintai keterangan rekannya, pelaku utama yakni DY berada di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato,”ungkapnya.

Tim Resmob otanaha dan personel subdit IV melakukan penyelidikan di Kab.Pohuwato untuk memastikan keberadaan DY, sesampai di Kab. Pohuwato diketahui keberadaan pelaku sedang berada di salah satu Cafe di Desa Palopo sedang tender minuman kemudian tim Resmob Otanaha dan personel Subdit IV langsung mengamankan perempuan tersebut dan langsung membawa ke Polres Pohuwato untuk di lakukan interogasi lebih lanjut. “Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif,”katanya.

Lebih lanjut AKP Yudi membeberkan catatan dari hasil interogasi terhadap pelaku. “Hasil dari melayani setiap tamu, pelaku mendapatkan uang sebanyak Rp. hingga Rp. 800 Ribu perhari. Jika diakumulasi pendapatan DY bisa mencapai puluhan Juta perbulan. “Pelaku memiliki juga delapan Pekerja Sex Komersial (PSK), tersangka juga merupakan Residivis pencurian, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022,”tandas Yudi. (roy)

Tags: GermoMucikariTim Resmob Otanaha Polda GorontaloTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Korlap Geram inisial HK yang mengaku-ngaku sebagai seorang wartawan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kanntor PT PG Gorontalo, Rabu (15/1/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Ngaku Wartawan, Korlap Geram Jadi Bahan Tertawaan

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.