logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Antum Abdulah Meninggal Dunia, Kasusnya Dihentikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 29 December 2024
in Metropolis
0
Ucapan Duka Cita terhadap Alm. Antum Abdullah yang beredar di sejumlah WA Grup, Kamis (26/12/2024).

Ucapan Duka Cita terhadap Alm. Antum Abdullah yang beredar di sejumlah WA Grup, Kamis (26/12/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perkara atas tersangka mantan Kepala Bidang Marga Dinas PU PR Kota Gorontalo Antum Abdulah akan dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, Antum Abdulah telah dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam (25/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo Dadang Djafar SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya masih menunggu keputusan pimpinan perihal penghentian perkara Almarhum, Antum Abdullah. “Masih Menuggu keputusan pimpinan,”kata Dadang kepada Gorontalo Post, Kamis (26/12/2024).

Yang pasti dijelaskan Dadang, jika kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum dilakukan tahap dua atau pelimpahan ke pengadilan, maka keputusan yang diambil yakni penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena alasan demi hukum, yakni tersangka Meninggal Dunia, Jika tersangka meninggal dunia, maka penyidikan dihentikan sesuai dengan Pasal 77 KUHP.

“Kalau perkarannya belum tahap dua dan tersangka meninggal dunia, maka sudah pasti diterbitkan SP3,” sambungnya. Demikian pula jika Terdakwa meninggal dunia saat perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, maka demi hukum penyidikan/penuntutan harus dihentikan.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Dijelaskan dalam perkara yang sudah dalam tahap tahap penuntutan yang dilakukan oleh kejaksaan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejaksaan diberi wewenang untuk menerbitkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) jika terdakwa meninggal dunia.

“Intinya jika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, maka perkaranya dihentikan. Apakah itu penghentian penyidikan atau penuntutan, tergantung perkara tersebut sudah ditahap mana, jika masih tahap penyidikan maka diterbitkan SP-3, dan jika sudah tahap Dikonfirmasi terpisah Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Bayu Lesmana SH MH mengungkapkan, untuk perkara Alm. Antum Abdullah belum teregister di PN Gorontalo.

“Alm. masih berstatus tersangka, dalam penahanan jaksa. Hanya splitzing atas nama lainnya yaitu Faisal Lahay yang sudah masuk,”ungkap Bayu. Lebih lanjut dikatakan Bayu, kalaupun perkara itu sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah teregister, maka Cukup jaksa menerbitkan pemberhentian penuntutan jika terdakwa meninggal dunia. (roy)

Tags: Antum AbdulahAntum Abdulah Meninggal DuniaDinas PU PR Kota Gorontalokejaksaan tinggi gorontalo

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Kondisi jalan Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. (Foto: Tedi Korompot/ Magang Gorontalo Post)

Ruas Jalan di Pawonsari Rusak Parah

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.