Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dianggap membahayakan penumpang. Mobil Pick-up atau bak terbuka dilarang mengangkut penanumpang. Pasalnya, penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang dinilai sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi Zebra Otanaha 2024 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Sejak dimulainya operasi, petugas menindak tegas para pelanggar yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang dinilai sangat berbahaya dan kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristy Panca Sakti Siregar, S.I.K., M.H, melalui Kasatgas Preventif 2 IPTU Gendut Hartono menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut.
“Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk mengangkut penumpang, dan tindakan ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi tidak menyadari bahaya dari praktik ini,” ujar Iptu Hartono.
Ia juga menambahkan, bahwa Operasi Zebra Otanaha kali ini difokuskan pada beberapa pelanggaran utama, seperti penggunaan helm, pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami berharap, dengan operasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal keselamatan. Pengemudi harus sadar bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab mereka,”tutupIptu Hartono. (roy)










Discussion about this post