logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pick-up Dilarang Angkut Penumpang di Belakang

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Sebuah mobil Pick-up yang ditilang anggota Ditlantas Polda Gorontalo

Sebuah mobil Pick-up yang ditilang anggota Ditlantas Polda Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dianggap membahayakan penumpang. Mobil Pick-up atau bak terbuka dilarang mengangkut penanumpang. Pasalnya, penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang dinilai sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi Zebra Otanaha 2024 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Sejak dimulainya operasi, petugas menindak tegas para pelanggar yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Penggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang dinilai sangat berbahaya dan kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristy Panca Sakti Siregar, S.I.K., M.H, melalui Kasatgas Preventif 2 IPTU Gendut Hartono menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Mobil bak terbuka tidak dirancang untuk mengangkut penumpang, dan tindakan ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi tidak menyadari bahaya dari praktik ini,” ujar Iptu Hartono.

Ia juga menambahkan, bahwa Operasi Zebra Otanaha kali ini difokuskan pada beberapa pelanggaran utama, seperti penggunaan helm, pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami berharap, dengan operasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal keselamatan. Pengemudi harus sadar bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab mereka,”tutupIptu Hartono. (roy)

Tags: Ditlantas Polda GorontaloMobil Pick-upOperasi Zebra Otanaha 2024Penggunaan Mobil Pick-up

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jubir Tim Kuasa Hukum IRIS Bantah Tuduhan Manipulasi Survei Pilkada : Kami Punya Bukti

Jubir Tim Kuasa Hukum IRIS Bantah Tuduhan Manipulasi Survei Pilkada : Kami Punya Bukti

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.