logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditemukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Headline
0
Sukrin Saleh Thaib

Sukrin Saleh Thaib

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berpotensi dalam berpolitik praktis di masa Pilkada. Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo menemukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo. Hal ini praktis menjadi perhatian serius Bawaslu dan akan melakukan pengkajian yang lebih mendalam.

“Ya benar, ada dua oknum ASN Kota Gorontalo kami temukan melakukan pelanggaran netralitas. Kedua ASN tersebut bertugas di instansi yang berbeda,”ungkap Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib saat dihubungi Gorontalo Post via telepon seluler, Selasa (8/10/2024) malam.

Lebih lanjut Sukrin mengungkapkan, pihaknnya menemukan dugaan pelanggaran tersebut menyusul adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Kota perihal aktivitas di media sosial oleh dua konmu ASN tersebut yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.

Ironinnya, kedua ASN Kota Gorontalo itu yang satu bekerja sebagai guru dan yang satu lagi adalah staf di satu instansi lagi.  “Untuk pelanggarannya yakni ada oknum ASN memposting dukungan di Facebook, sementara oknum ASN satunnya lagi memposting dukungan di fitur Snap WhatsApp,” jelas Sukrin.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Masalah ini kata Sukrin menjadi perhatian serius, karena ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam proses Pemilu. Adapun prosedur Penanganan Pelanggaran, Bawaslu jelas Sukrin memiliki tugas untuk mengawasi netralitas ASN dan pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran terhadap undang-undang terkait netralitas ASN. Mekanisme penanganan kasus yang terjadi akan dilakukan melalui kajian yang hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

“Bawaslu melakukan kajian terkait dugaan ini, kemudian hasilnya akan kami serahkan ke BKN. Hanya BKN yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah kedua ASN tersebut terbukti bersalah dan menjatuhkan sanksi,” tambah Sukrin.

Meskipun demikian, Sukrin menegaskan Bawaslu Kota Gorontalo tidak berhak menentukan apakah kedua ASN tersebut bersalah. Mereka hanya berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan kajian atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami hanya menjalankan regulasi yang ada. Jika terbukti bersalah, BKN-lah yang akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut,” tandas Sukrin. (roy)

Tags: Aparatur Sipil NegaraBawaslu Kota GorontaloPelanggaran Netralitas ASNPilkada Serentak 2024

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Kondisi bentor yang korsleting dan terbakar sementara dipadamkan oleh petugas damkar

Berhenti di Traffic Light, Bentor Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.