Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang juru parkir di salah satu universitas yang ada di Gorontalo berinisial IN, diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, dengan cara merekam aktivitas mahasiswi di dalam toilet menggunakan handphone. Peristiwa itu sendiri, terjadi pada Jum’at (13/9/2024).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post dari salah seorang saksi, peristiwa itu bermula ketika korban TRD (22), hendak buang air besar di salah satu toilet yang ada di fakultasnya. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Jadi waktu itu, saya datang ke toilet perempuan dan melihat pelaku. Posisi badan pelaku saat itu berada di lantai dengan memegang handphonnya, yang diarahkan ke toilet, dan kameranya sedang dinyalakan. Bahkan saat dia menekan tombol kameranya, saya melihatnya dengan jelas,” kata F (19) yang merupakan saksi dalam peristiwa itu, saat diwawancara awak media, Selasa (17/09/2024).
Ditambahkan pula, melihat adanya lelaki di toilet perempuan, F merasa kaget dan menanyakan maksud serta tujuan pelaku berada di tempat itu. Saat itu terduga pelaku dengan gugup mengatakan, tidak sedang berbuat apa-apa dan hanya ingin memperbaiki wastafel saja.
“Padahal wastafel baru saja saya gunakan, dan wastafel itu masih dalam keadaan baik untuk digunakan. Artinya, yang bersangkutan berbohong, dan jawabannya pun berbelit-belit serta beberapa alasan yang tidak rasional dia sampaikan saat itu,” tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), Prof. Nonny Basalama, MA.PhD mengatakan, telah menindaklanjuti kasus yang menimpa salah satu mahasiswinya.
Diantaranya, sudah melakukan mediasi pada hari kejadian, bahkan pihaknya sudah menghubungi pihak ketiga yang menjadi kepala dari yang bersangkutan, untuk mengambil tindakan tegas terhadap salah satu karyawannya.
“Kamis sudah lakukan mediasi antara terduga pelaku dan korban pada hari kejadian. Namun yang bersangkutan menyangkal. Kami dari pihak kampus dalam hal ini FSB, mempunyai kewajiban dan tanggungjawab melindungi seluruh unsur civitas yang ada di FSB itu sendiri.
Apa lagi tentang pelecehan dan sejenisnya, sehingga hari ini kami sudah konfirmasi ke pihak ketiga dan yang bersangkutan sudah diberhentikan atau sudah dipecat,” jelas Dekan FSB.
Terakhir, saat ini laporan terkait pelecehan tersebut kini sudah masuk dan akan segera diproses oleh pihak Polres Bone Bolango. “Laporannya sudah masuk dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli,S.I.K. (Tr-76)











Discussion about this post