Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Guna mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo ini, dibuka oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya didampingi anggota KPU Provinsi, Opan Hamsah dan Hendrik Imran.
Dalam keterangannya, Risan Pakaya mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan sangatlah penting dan strategis, karena dapat mewujudkan Pilkada yang terbuka dan berakuntabilitas publik.
Risan juga mengatakan, jajaran KPU kabupaten dan kota diimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, terutama menjelang tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada 2024.
“Koordinasi yang baik sangat penting agar setiap tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan,” kata Risan disela-sela kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 16 September 2024.
Peserta yang hadir berasal dari KPU kabupaten dan kota, terutama dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih serta Partisipasi Masyarakat dan SDM. Selain itu, hadir pula Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis dan Admin maupun Operator Sikadeka.
Acara ini juga menghadirkan narasumber penting, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi, Idris Usuli, Kasi Terorisme Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawaty S. Khali. Ada pula Karo OPS Polda Gorontalo, Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela serta Ketua KIPP Provinsi, Kadir Mertosono.
Selain itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Hendrik Imran, turut memaparkan materi mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo ini ditutup dengan simulasi penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). (rwf)











Discussion about this post