Gorontalopost.co.id, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan KPU Sulawesi Utara, melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelarasan data pemilih, khususnya data ganda dan pemilih di wilayah perbatasan. Rakor ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih setiap warga negara pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
Rakor yang berlangsung di Hotel Aston Manado, (8/9) melibatkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Gorontalo dan Sulut, Kasubag Perencana, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Operator Sidalih KPU se Provinsi Gorontalo dan Sulut, serta perwakilan Dinas Catatan Sipil dan Bawaslu dari kedua wilayah.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola, menegaskan KPU harus memastikan data pemilih valid, akurat, komperhensif dan mutakhir. Sehingga itu, kata dia, rakor antar KPU daerah perbatasan penting untuk dilakukan.
“Dengan data pemilih yang akurat, kita dapat meminimalisir kesalahan data yang dapat mempengaruhi proses pemilihan dan meningkatkan kualitas administrasi pemilih,” jelas Sofyan.
Rakor ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan data pemilih, serta merumuskan strategi bersama dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul.
“Keberhasilan koordinasi antar KPU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses Pilkada di daerah perbatasan,” tambah Sofyan. Ia berharap KPU dapat lebih siap dalam menghadapi Pilkada dan memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya pemilihan yang demokratis dan transparan.
Sinergi dan kolaborasi antar KPU Provinsi Gorontalo dan Sulut, lanjut dia,menunjukan komitmen untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, dan menjamin seluruh hak pilih warga. (tro)












Discussion about this post