Gorontalopost.id, GORONTALO – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum rektor di salah satu universitas swasta di Gorontalo, terhadap 11 orang pegawai dan dosen dipertanyakan.
Pasalnya, sejak dilaporkan pada 23 Maret 2024, kasus tersebut belum ada peningkatan. Bahkan kuasa hukum para korban, kembali menemui penyelidik Polda Gorontalo, Selasa (6/8) guna mempertanyakan proses perkara tersebut.
Nismawati Male, selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya merasa cemas dan khawatir, bahkan masyarakat, keluarga dan para korban mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Karena hingga saat ini penanganan kasusnya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dan terkesan mandek. Apalagi mereka juga tak kunjung diberikan alasan yang pasti, apa yang menjadi penyebab lambatnya proses hukum tersebut.
“Laporan ini sudah dari Maret, dan naik penyelidikan itu pada Mei. Tapi sampai dengan sekarang belum ada penetapan tersangka. Untuk alasannya kami tidak tau. Padahal semua telah kami penuhi dalam setiap proses pemeriksaan, termasuk dengan ahli forensic. Dan menurut penyidik, perkara ini akan segera digelar,” jelasnya.
Ditambahkan pula, untuk segala proses sudah mereka penuhi, baik bukti maupun pemeriksaan psikologis terhadap 11 korban sudah dilakukan sampai beberapa kali.
“Untuk pemeriksaan psikologis sudah dilakukan. Namun dimintakan lagi untuk yang kedua kali. Kami mengiyakan, kemudian diundur-undur lagi dan dimintakan untuk yang ketiga kali pemeriksaan. Hanya saja kami sudah tidak mau lagi, dan meminta untuk menggunakan hasil yang sudah ada. Dari pihak penyidik sudah mengiyakan untuk menggunakan hasil yang terakhir,” tambahnya.
Terakhir dirinya berharap, agar kasus ini bisa segera mendapatkan titik terang, dan para korban yang merasa dirugikan bisa segera mendapatkan keadilan.
“Kami masih percaya pihak Kepolisian bisa bekerja dengan baik. Kami serahkah semua ke pihak Kepolisian, dan kami hanya minta agar para korban ini mendapatkan keadilan, itu saja,” pungkasnya. (Tr-76)










Discussion about this post