logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Motif Pencabulan Pengungsi Banjir Terungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 August 2024
in Headline
0
Tersangka dugaan pencabulan terhadap salah seorang pengungsi di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo ditahan Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (F. Jalal/ Gorontalo Post)

Tersangka dugaan pencabulan terhadap salah seorang pengungsi di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo ditahan Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (F. Jalal/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Motif pencabulan yang dilakukan YD (22) terhadap Mawar (Nama samaran,red) yang masih berusia 14 tahun, akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Direktorat Reskrimmum Polda Gorontalo.

Ternyata, sudah lama YD mengungkapkan rasa cintannya kepada Mawar, namun perasaan cinta YD ditolak Mawar dengan alasan bahwa mereka masih ada ikatan keluarga dekat yakni saudara sepupu.

Hal ini terungkap saat press konfrens yang dilakukan Bid Humas Polda Gorontalo yang dipimpin langsung Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T, Selasa (30/7/2024).

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Kepada awak media, Kombes Pol. Desmont yang didampingi sejumlah penyidik UPPA itu menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan YD pada 8 Juli 2024.

Perbuatan asusila terjadi di salah satu rumah penampungan pengusian di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Setelah Polda Gorontalo menerima laporan, dilakukanlah penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi hingga terlapor.

Selanjutnya pada Rabu (24/7), YD langsung ditetapkan tersangka, sekaligus dilakukan penahanan setelah sebelumnya mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Perbuatan pelaku dikuatkan dengan bukti hasil rekaman CCTV.

Di mana, pelaku tidak hanya meraba-raba tubuh korban melainkan mencium beberapa bagian sensitif korban. Setelah mengetahui kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke ibunnya dan selajutnya dilaporkan ke polisi.

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Mapolda Gorontalo, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolres Bone Bolango dan Polres Gorontalo Kota ini.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, tersangka YD yang mengenakan rompi tahanan warna orange itu, digiring ke sel tahanan dengan tangan terborgol.

Polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka yang mereka gunakan saat kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan bukti rekaman CCTV. (roy/Tr-76)

Tags: Kasus Pencabulan

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
SIMBOLIS. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memberikan penghargaan pada sejumlah anak dalam peringatan HAN

Kualitas Anak Tentukan Kemajuan Bangsa, Dari Peringatan HAri Anak Tingkat Kabgor

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.