Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Komisi I Deprov Gorontalo terus mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo agar menuntaskan kelengkapan administrasi kepemilikan aset daerah.
Pasalnya masih cukup banyak aset yang masih menghadapi persoalan tersebut. Misalnya lahan rumah sakit umum daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie.
Desakan itu disampaikan Komisi I saat pertemuan dengan jajaran direksi RSUD Hasri Ainun Habibie, kemarin (10/7).
Ketua Komisi I AW Thalib mengemukakan pentingnya percepatan status kepemilikan aset tanah di RSUD Hasri Ainun Habibie, khususnya mengenai kelengkapan dokumen hibah dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ia menekankan bahwa penyelesaian status tanah ini sangat mendesak agar tidak ada lagi penundaan dari pihak pemerintah provinsi.
“Perlunya percepatan status kepemilikan aset tanah di RSUD Hasri Ainun Habibie terutama kelengkapan dokumen hibah dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar AW Talib.
Komisi I berharap agar status tanah dapat segera selesai tahun ini juga dan tidak lagi mengalami penundaan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan di RSUD Hasri Ainun Habibie demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (rmb)











Discussion about this post