logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Ranperda Pengendalian Minol Terbentur Kewenangan, Bakal ‘Tak Menggigit’

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 July 2024
in Headline
0
Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol) dengan stakeholder terkait, Senin (1/7

Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (Minol) dengan stakeholder terkait, Senin (1/7

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Inisiatif Deprov Gorontalo mengajukan revisi Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) dengan harapan menekan peredaran Minol di Gorontalo, sepertinya sudah terwujud.

Pasalnya materi Ranperda yang diharapkan bisa memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam meredam perederan Miras, sulit diwujudkan karena kewenangan pemerintah provinsi yang terbatas.

Ini mencuat dalam rapat kerja Pansus Ranperda pengendalian dan pengawasan Minol dengan stakeholder terkait, Senin (1/7).

Dalam pertemuan itu terungkap, beberapa celah yang bisa dioptimalkan untuk meredam perederan Minol antara lain pada aspek perdagangan dan pemberian sanksi.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Pada aspek perdagangan, kewenangan pemerintah provinsi terkait pemberian izin penjualan Miras hanya berupa toko bebas bea (TBB) yang berada di kawasan pelabuhan. TBB ini hanya dibolehkan menjual miras pada orang tertentu.

Di Gorontalo sendiri belum ada TBB. Sementara pemberian izin untuk para pengecer menjadi kewenangan kabupaten-kota.

“Sehingga dalam melakukan penindakan agak sulit bagi provinsi untuk mencabut izin pengecer yang menyalahi aturan. Karena izinnya dikeluarkan oleh kabupaten-kota,” ujar Iwan Sondakh, salah satu pejabat dari Dinas Perdagangan Provinsi dalam rapat tersebut.

Dorongan untuk pemberatan sanksi dalam Ranperda ini juga sulit diwujudkan. Karena sanksi maksimal yang bisa diatur dalam Perda hanya maksimal 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Meski begitu, Ketua Pansus Wasito Sumawiyono menjelaskan, masukan-masukan yang berkembang dalam pembahasan Ranperda akan menjadi referensi Pansus untuk bisa menghasilkan Ranperda yang dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Yaitu bisa meredam perederan Minol di Gorontalo.

“Pembahasan masih akan terus bergulir. Kami masih akan meminta masukan dari pihak-pihak lain terkait untuk menghasilkan materi Ranperda yang berkualitas,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloPansus Ranperda MinolPeredaran MinolRanperda Pengendalian Minol

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
RAPIM. Suasana pelaksanaan rapat pimpinan yang diimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Bupati : 40 Persen Target Mulai Terpenuhi, Hasil Evaluasi Kinerja OPD Triwulan ll

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.