Painem, Pemilih Tertua di Kabupaten Gorontalo

Gorontalopost.id, TOLANGOHULA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dalam aktivitas Coklit, Pantarlih menemui pemilih lanjut usia, seperti di TPS 2, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Pemilih atas nama Painem itu, berusia 113 tahun, dan dalam kondisi sehat, dan

Selain Painem, sejumlah Pantarlih di Gorontalo juga mencatat para pemilih usia lanjut, atau berusia lebih dari 100 tahun. Seperti Gamaru Halidu yang berusia 101 tahun, tercatat di TPS 01 Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, serta Nonu Dauwano, pemilih di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, yang berusia 101 tahun, serta Di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, tercatat pemilih atas nama Kalima Ajan yang berusia 101 tahun.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengatakan bahwa pelaksanaan Coklit sudah sepekan ini dilaksanakan, dan KPU selalu mengingatkan kepada Pantarlih untuk melaksanakan empat tindakan.

Pertama menemukan pemilih yang cocok indentitasnya dengan daftar pemilih, dinyatakan data pemilihnya sesuai. Kedua, Pantarlih menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, maka dicoret dari daftar pemilih.

Ketiga, Pantarlih menemukan indentitas pemilih berubah, pantarlih melakukan ubah data, dan ke empat, Pantarlih menemukan pemilih yang belum terdaftar, maka didaftar sebagai pemilih baru.

“Kami juga berharap pemilih bisa menerima Pantarlih untuk melakukan coklit,”katanya. Bagi Pantarlih, lanjut Sophian, diharapkan melakukan coklit dengan akurat, konprehensif dan mutakhir.(tro)

Comment