logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Seorang Masyarakat Ditangkap Atas Kepemilikan 1,5 Kilogram Ganja

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 May 2024
in Headline
0
Salah seorang masyarakat Kota Gorontalo ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan kepemilikan ganja.

Salah seorang masyarakat Kota Gorontalo ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan kepemilikan ganja.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO -GP – Salah seorang masyarakat Kota Gorontalo, tepatnya warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Kamis (25/4) sekitar pukul 06.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Bripka Indra Tilome, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana di salah satu jasa pengiriman barang JNT yang beralamat di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, ada sebuah paket yang dicurigai berisi Narkotika jenis Ganja.

Berawal dari informasi itu, Tim Opsnal kemudian bergerak menuju ke kantor JNT sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat berada di lokasi, Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan coordinator pihak kantor JNT.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dari penyampaian pihak JNT, paket itu kemungkinan akan dijemput langsung di kantor.

Kemudian tim melakukan pemantauan di sekitar kantor JNT.

Tepat pada pukul 09.15 Wita, terlihat seorang laki-laki dengan menggunakan motor Honda Scoopy Warna hitam datang ke kantor JNT dan masuk ke kantor JNT.

Tidak lama kemudian, laki-laki tersebut ke luar dengan membawa satu buah paket yang dicurigai berisi Narkotika jenis Ganja.

Kemudian tim langsung mengamankan laki-laki itu.

Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku hanya sebagai driver Maxim yang mendapatkan orderan untuk menjemput paket di kantor JNT.

Tim Opsnal kemudian kembali melakukan kontrol terhadap driver Maxim untuk mengantar paket di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Pada saat pengantaran paket ke alamat tujuan, terlihat seorang laki-laki yang sedang duduk di salah satu warung menunggu paket tersebut.

Lelaki yang belakangan diketahui bernama SA (29), tak bisa berkutik setelah diamankan oleh anggota Kepolisian.

Dari pengakuannya, barang yang diduga narkotika jenis ganja itu, memang adalah miliknya yang dipesan dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), melalui akun facebook dengan nama Facebook BREN dengan harga Rp. 1 juta.

Atas pengungkapan itu, SA kemudian digiring ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dipesan oleh tersangka SA.

“Untuk barang bukti yang kami amankan kurang lebih 1,5 kilogram narkoba jenis ganja. Selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya, nanti akan diinformasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: 5 Kilogram GanjaOpsnal Direktorat Narkobapolda gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bersama jajaran, Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo Misnawaty S Nuna dan Ketua Yayasan Putra Mandiri Kota Gorontalo Raden Sahi saat melakukan bincang santai terkait persiapan penilaian tahap 2 zona integritas. Jumat, (3/05).

Kemenag Kota Lolos Penilaian Tahap 2 Zona Integritas WBK

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.