logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Oknum Petani Asal Buol Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 April 2024
in Headline
0
Salah seorang oknum petani asal Desa Molangata, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Salah seorang oknum petani asal Desa Molangata, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang masyarakat Desa Molangata, Kecamatan Pelele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang bernama SF (26), tak bisa berkutik saat ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut). SF yang merupakan seorang oknum petani itu, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki dari wilayah Buol, Sulteng, akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Senin (16/4) Tim Opsnal kemudian mendapatkan informasi bahwa transaksi narkoba akan dilaksanakan di Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara.

Tim Opsnal kemudian bergegas menuju ke lokasi. Sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan lelaki yang bernama SF, sebagaimana informasi yang didapatkan sejak awal.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dari tangan SF, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu sachet plastic kecil yang diduga berisi narkoba jenis shabu, satu buah potongan selang coco drink yang diduga berisi narkotika jenis shabu siap pakai, satu buah pipet yang sudah di modifikasi, satu buah pirex dan satu buah botol kaca yang sudah dimodifikasi.

Atas pengungkapan tersebut, SF kemudian digiring ke Polres Gorut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Usman Daeng Maroa,S.H menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap SF, di mana dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Gorontalo Utara.

“Narkoba itu berasal dari wilayah Buol, Sulteng yang dibeli dengan harga Rp 2 juta, dan akan dijual di wilayah Gorontalo Utara. Kami pun telah melekaukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Marisa ini, yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Atas perbuatannya tersebut, SF dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Yang bersangkutan pula kini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Gorut. Selanjutnya kami masih akan melengkapi sejumlah berkas dan akan segera kami limpahkan kepada pihak Kejaksaan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaOknum PetaniPeredaran Narkobatransaksi narkoba

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Rapat Paripurna HUT Kabupaten Gorut ke-17.

Gorut Semakin Mandiri dan Dewasa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.