logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dua IRT di Pohuwato Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 March 2024
in Headline
0
Dua orang IRT diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato atas dugaan kepemilikan obat tanpa izin.

Dua orang IRT diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato atas dugaan kepemilikan obat tanpa izin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, POHUWATO – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di daerah Pohuwato tak bisa berkutik, saat ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan pertama dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H, pada Sabtu (16/3), sekitar pukul 21.45 Wita.

Pada saat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, perempuan yang bernama OL (44), warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, diduga memperjualbelikan obat tanpa izin.

Dari hasil tersebut, tim kemudian mengamankan OL dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Dari hasil penggeledahan, ditemukan obat-obatan jenis Neomethor berjumlah 1.240 butir, dan obat berjenis Vetasen sebanyak 140 butir.

Atas penemuan tersebut, OL kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya berhenti sampai di situ, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 21.30 Wita, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang IRT bernama SO (28), warga Desa Buntulia Tengah yang diduga turut memperjualbelikan obat-obatan tanpa izin.

Setelah dilakukan penyelidikan, perempuan bernama SO kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan kurang lebih 462 butir Pil Koplo Y (Trihexyphenida). Atas pengungkapan itu, SO kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K mengatakan, ada kurang lebih 1.842 butir obat yang telah disita.

Diantaranya, Neomethor berjumlah 1.240 butir dan berjenis Vetasen 140 butir serta 462 butir Pil Koplo Y. Selanjutnya, untuk kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba.

“Saat ini barang bukti telah kami amankan, dan barang bukti tersebut masih akan dibawa ke BPOM Gorontalo, untuk dilakukan pengujian, guna proses lebih lanjut,” ungkap Alumnus Akpol 2004 ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang diberikan, pihaknya dapat mengungkap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang atau obat-obatan tanpa izin yang diedarkan di wilayah Pohuwato.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali. Kami masih akan melakukan pengujian barang bukti terlebih dahulu,” pungkasnya. (kif)

Tags: IRTkabupaten pohuwatoObat Tanpa Izinpolres pohuwatoSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Jenazah seorang guru yang ditemukan tergeletak di halaman Madrasah Ibtidaiyah Al Magfirah, Desa Hutadaa, Kabupaten Gorontalo, Senin (18/3). (foto : istimewa)

Guru Ditemukan Tewas di Halaman Madrasah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.