Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang lebih ada delapan surat teguran yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota, dalam pelaksanaan Operasi Kewilayahan Keselamatan Otanaha 2024, Senin (4/3).
Pantauan Gorontalo Post, dalam pelaksanaan operasi tersebut, masih ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Contohnya saja, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lain sebagainya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H mengatakan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya telah mengeluarkan delapan surat teguran kepada pengguna jalan.
Lima diantaranya diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm, dan tiga lainnya diberikan kepada pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Untuk hari ini (Kemarin,red), kami tidak mengeluarkan surat tilang.
Hanya saja, bagi pelanggar lalu lintas, kami berikan surat teguran dan semoga mereka tidak melanggar lagi dikemudian hari,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini.
Ditambahkan pula, selain memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas, pihaknya pula turut memberikan pamphlet kepada pengguna jalan.
Hal tersebut tidak lain sebagai salah satu upaya, agar pengguna jalan tetap taat dan patuh terhadap aturan lalulintas.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengguna jalan, dapat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Bukan hanya pada saat operasi saja, akan tetapi setiap saat ketika menggunakan kendaraan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan, untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post