Gorontalopost.id, GORONTALO – Pendapatan negara di Provinsi Gorontalo per 31 Januari 2024 mencapai Rp. 102,95 miliar atau terealisasi 8,29 persen dari target.
Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode Januari tahun 2023.
“Capaian ini naik 42,13 persen dibandingkan pendapatan tahun 2023,” kata Adnan Wimbyarto selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, pada konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, kenaikan pendapatan negara di bumi serambi Madinah dikarenakan besarnya penerimaan kembali atas belanja tahun anggaran yang lalu dan pendapatan dari BPJS kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).
“Penerimaan perpajakan meningkat dibandingkan penerimaan tahun kemarin. Yaitu, dari Rp 60,20 miliar menjadi Rp 75,43 miliar.
Kenaikan penerimaan pajak dikarenakan pembayaran oleh instansi vertikal atas proyek 2023 di awal tahun ini, yakni proyek bendungan dan jalan,” sambung Adnan.
Naiknya pendapatan negara di Gorontalo, lanjut Adnan, juga dikarenakan penerimaan PNBP sebesar 125,01 persen, yaitu dari realisasi sebesar Rp 12,23 miliar tahun 2023, naik menjadi Rp 2,52 miliar pada tahun ini.
Pada konferensi pers itu, terungkap pula penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan bea masuk di Provinsi Gorontalo.
Untuk penerimaan pajak, sebesar Rp 62,26 miliar. Sedangkan bea masuk sebesar Rp 13,135 miliar. Bea masuk ini berasal dari impor komoditas aspal, raw sugar dan dua dokumen SPTNP.
Di tempat yang sama, Kepala KPPBC Gorontalo, Ade Zirwan mengungkapkan bahwa ekspor Provinsi Gorontalo menyentuh angka Rp 47,521 miliar. Menurutnya, eskpor Gorontalo ditopang oleh komoditas hasil pertanian.
“Seperti wood pellet, crude coconut oil, frozen coconut juice dan frozen coconut water,” tutur Ade. (rwf)











Discussion about this post