logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Proyek Eks Panjaitan, 18 Saksi Diperiksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 February 2024
in Metropolis
0
Proyek revitalisasi drainase di ruas jalan Nani Wartabone (eks Jl, Panjaitan) Kota Gorontalo yang kini dalam pengusutan Polda Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Proyek revitalisasi drainase di ruas jalan Nani Wartabone (eks Jl, Panjaitan) Kota Gorontalo yang kini dalam pengusutan Polda Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi saluran air (drainase) dan jalan di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jl, Panjaitan) Kota Gorontalo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo terus melakukan pengembangan penyidikan atas keterlibatan sejumlah pihak dalam penyimpangan proyek bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

“Pada penyelidikan awal kami telah memeriksa 31 saksi. Kali ini dalam tahap penyidikan kita periksa lagi sejumlah 18 saksi,”ungkap Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Taufan Dirgantara saat dikonfirmasi Gorontalo Post, Rabu (31/1/24).

Lebih lanjut dikatakan Taufan, 18 saksi yang diperiksa itu merupakan orang-orang yang sebelumnya telah diperiksa pada proses penyelidikan.

Pihaknya juga telah mengumpulkan segala bentuk dokumen-dokumen penting saat proyek tersebut bermasalah.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Setelah naik ke penyidikan, kemudian dilanjutkan dengan penyitaan berkas-berkasnya.

“Ya, setelah semua saksi diperiksa, maka kami mengajukan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). untuk mengetahui Kerugian Negara. Sebab hasil penghitungan kerugian negara sebagai dasar untuk penentuan dan penetapan tersangka,”jelas Taufan.

Adapun Saksi diperiksa penyidik Ditreskrimsus sejak awal Desember 2023 lalu yakni kontraktor dan perangkat daerah Kota Gorontalo.

Taufan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, Polda Gorontalo juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti.

Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan,”tandas perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: dana penDireskrimsus Polda Gorontalodugaan korupsiKota GorontaloPemulihan Ekonomi Nasionalpolda gorontaloProyek Eks PanjaitanProyek Revitalisasi Saluran

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penghadangan terhadap salah seorang caleg DPRD Provinsi Gorontalo oleh warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Blusukan ke Pabean, Caleg Dihadang Emak-emak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.