logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

PT BJA Pastikan Perizinan Pabrik Pelet Kayu di Pohuwato Lengkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 14 January 2024
in Headline
0
Burhanuddin

Burhanuddin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan pengolahan pelet kayu, memastikan bahwa semua perizinan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan telah dipenuhi.

Kegiatan usaha PT BJA sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menlhk) No. SK. 267/Menlhk/Setjen/HPL.3/5/2021 pada tanggal 28 Mei 2021 tentang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (SK PBPHH).

“Terbitnya izin dari KLHK tersebut menjadi salah satu dasar bagi PT BJA bisa beroperasi seperti sekarang,” tegas Burhanuddin selaku Direktur Operasional PT BJA di Gorontalo, Kamis (11/1).

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT BJA melakukan kerjasama dengan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL).

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Kedua perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan Rencana Tata Ruang Wilayah Gorontalo yaitu berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL)

“Sebagai perusahaan yang akan mengembangkan bisnis untuk jangka panjang, PT BJA akan selalu tunduk dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku. Semua perizinan sudah kami peroleh,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Adhan Dambea dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kegiatan operasional PT BJA belum memiliki izin lingkungan dan tidak melaporkan aktivitasnya di dalam OSS.

“Dari hasil investigasi ditemukan bahwa PT BJA belum memiliki persetujuan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, dimana pelaku usaha wajib memenuhi persetujuan lingkungan sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha,” ujar Adhan, Rabu (10/1)

Namun, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa PT BJA sudah mengantongi sejumlah perizinan yang disyaratkandan diterbitkan dalamSistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).

Perizinan tersebut meliputiizin Lingkungan atas nama PT. Biomasa Jaya Abadi berlaku efektif pada tanggal 12 Oktober 2020. PT BJA juga sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai Surat Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato No. 301/139/IMB/DPM-PHWT/XI/2020 pada tanggal 20 November 2020.

“PT BJA beroperasi dengan dasar hukum yang kuat dan memiliki semua perijinan yang telah disyaratkan oleh pemerintah pusat serta daerah,” tegas Burhanuddin. (kif)

Tags: BurhanuddinKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananperusahaan pengolahan pelet kayuPT Banyan Tumbuh LestariPT Biomasa Jaya AbadiPT BJAPT Inti Global Laksana

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Pertemuan dua kader Golkar, Tonny Uloli dan Rusli Habibie di Jakarta,pekan lalu. (foto : istimewa)

Tonny Uloli Kantongi Restu Golkar

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.