logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

214 Kasus, Penganiayaan Tertinggi di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 January 2024
in Metropolis
0
Kombespol Ade Permana

Kombespol Ade Permana

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sepanjang tahun 2023 kemarin, kasus penganiayaan mendominasi tindak pidana tertinggi di Kota Gorontalo. Pemicunya tak lain ada tingginya peredaran minuman keras (miras).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH kepada wartawan mengatakan, untuk Perkara kasus menonjol di tahun 2023 adalah Penganiayaan 214 Kasus, Pencurian 75 kasus, fidusia 64 Kasus, Penggelapan 44 kasus dan KDRT 43 kasus.

Dalam Perkara laka lantas tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 159 kasus, meninggal dunia 23 orang, luka berat 1, dan luka ringan 203 orang dan laka material 3 kasus.

Dan kasus laka lantas ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni dari jumlah ranmor setiap tahunya bertambah dan kondisi jalan tetap tidak ada perubahan, selain itu disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang mana pengemudi berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

KBP Ade juga menjelaskan terkait kasus penyalahan gunaan narkotika sepanjang tahun 2023 polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus.

Dengan rincian Narkotika 11 kasus ,psycotropica 1 kasus ,obat obatan 10 kasus ,dan miras 4 kasus dengan pelaku 34 Pria dan 2 Wanita, sementara untuk barang bukti Shabu = 2,23457 gram,Ganja 491,57491 gram, Obat Txd 4685 butir dan Miras 2054 liter.

Dijelaskan Kapolresta untuk pelanggaran anggota ada 11 pelanggaran dimana 9 kasus sudah disidangkan dan satu menunggu sidang serta satu lagi masih sementara sidik.

“Ada dua personil Polresta Gorontalo Kota yang siap di PTDH karena kasus mangkir kurang lebih 1 tahun” Ujar KBP Ade.

Kombespol Ade Permana menambahkan, beberapa kasus keberhasilan yang diungkap oleh polresta Gorontalo Kota.

Adalah Peculikan anak, aniaya dengan sajam, tabrak lari mobil brio kuning,sabung ayam, tindak pidana perdagangan orang,pengungkapan sabu sabu dan aniaya ibu tiri.
(roy)

Tags: Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Komisi II Deprov Gorontalo memonitoring penyaluran bantuan UMKM di desa Pentadio Barat, Kamis (4/1).

Komisi II Monitoring di Pentadio Barat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.