logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Ekonomi Bisnis

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktivitas Kejahatan dan Judi Online

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 December 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 .

Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Related Post

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Geopolitik Memanas, Harga LM Diprediksi Tembus Rp 2,8 Juta

Investor Sri Lanka Tertarik dengan Kelapa Gorontalo

Pejabat Pemprov Berebut Kursi Komisaris BUMD, Gubernur Turun Langsung Lakukan Wawancara

Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online.

Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Menurutnya, Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya.

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.

Antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya, melalui perbankan.

Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan.

Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.(dan)

Tags: Blokir Rekening Aktivitas Kejahatan dan Judi OnlineOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Related Posts

Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026
Kelapa menjadi salah satu komoditi perkebunan andalan di Gorontalo, saat ini diminati investor asal Sri Lanka. (foto: dok/ gorontalopost)

Investor Sri Lanka Tertarik dengan Kelapa Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Logam mulia produk Antam. (foto: istimewa)

Geopolitik Memanas, Harga LM Diprediksi Tembus Rp 2,8 Juta

Monday, 19 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mewawancarai tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pejabat Pemprov Berebut Kursi Komisaris BUMD, Gubernur Turun Langsung Lakukan Wawancara

Monday, 19 January 2026
60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

Thursday, 15 January 2026
Infografis presentase realisasi belanja APBD Provinsi se Indonesia tahun anggaran 2025. (dok/kemendagri)

Realisasi Belanja APBD Pemprov Terbaik, Presentase Pendapatan Posisi Pertama di Indonesia

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Petugas pengawasa Pelabuhan Penyeberangan saat memonitor kendaraan yang mengantri untuk diangkut di kapal ferry, Kamis (21/12/23).

Lonjakan Penumpang Dua Kali Lipat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.