logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Ekonomi Bisnis

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktivitas Kejahatan dan Judi Online

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 December 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 .

Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Related Post

Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Jelang Lebaran Pasar Murah Terus Digelar, Pemprov Bagi 1500 Kupon Bagi Warga Dumbo Raya

Pasar Senggol Bonbol Sepi, Pedagang: Nyaris Tak Ada yang Lewat Depan Lapak

Zona KHAS Foodcourt Hadir di Limboto, Didukung Bank Indonesia, Dorong Wisata Kuliner Halal

Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online.

Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Menurutnya, Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya.

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.

Antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya, melalui perbankan.

Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan.

Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.(dan)

Tags: Blokir Rekening Aktivitas Kejahatan dan Judi OnlineOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Related Posts

Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wednesday, 18 March 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melayani masyarakat berbelanja di Pasar Murah Bersubsidi yang dilaksanakan di Lapangan Mako Lanal Gorontalo, Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Senin (16/3). (Foto – Nova /Diskominfotik)

Jelang Lebaran Pasar Murah Terus Digelar, Pemprov Bagi 1500 Kupon Bagi Warga Dumbo Raya

Tuesday, 17 March 2026
MENUNGGU: Lapak pedagang pasar senggol di kawasan Center Poin Bone Bolango nampak sepi dari pembeli. (foto: Aviva Dinanti / gorontalo post)

Pasar Senggol Bonbol Sepi, Pedagang: Nyaris Tak Ada yang Lewat Depan Lapak

Monday, 16 March 2026
ZONA KHAS: Peresmian zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Foodcourt di taman Menara Limboto oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah, dihadiri Bupati Sofyan Puhi, dan Kepala BI Gorontalo Bambang Setya Permana, Sabtu (14/3). (foto: dok-bi gorontalo)

Zona KHAS Foodcourt Hadir di Limboto, Didukung Bank Indonesia, Dorong Wisata Kuliner Halal

Monday, 16 March 2026
Kantin Kampus 4 UNG Jadi Surganya Takjil dan Sahur Selama Ramadhan 2026

Kantin Kampus 4 UNG Jadi Surganya Takjil dan Sahur Selama Ramadhan 2026

Sunday, 15 March 2026
Warga mengantri untuk penukaran kupon belanja di pasar murah bersubsidi yang berlangsung di markas Polda Gorontalo, Kamis (13/3). (foto: dok-diskominfoti-prov)

Ada Pasar Murah Polda Diserbu Warga

Friday, 13 March 2026
Next Post
Petugas pengawasa Pelabuhan Penyeberangan saat memonitor kendaraan yang mengantri untuk diangkut di kapal ferry, Kamis (21/12/23).

Lonjakan Penumpang Dua Kali Lipat

Discussion about this post

Rekomendasi

Asya dari SDN 1 Bone berhasil membawa pulang juara 2 pada lomba bertutur yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/04/2025). (F. Saraswati Usman/ Mg Gorontalo Post)

Siswa Pesisir Buktikan Kebolehan dalam Lomba Bertutur

Monday, 28 April 2025
Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Monday, 16 March 2026
Karya Bakti TNI, Bersama Warga Babinsa Koramil Bone Pantai Bersih-bersih Lingkungan

Karya Bakti TNI, Bersama Warga Babinsa Koramil Bone Pantai Bersih-bersih Lingkungan

Monday, 27 May 2024
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Menggunakan Sarung

Tahanan Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Menggunakan Sarung

Thursday, 17 November 2022

Pos Populer

  • Basri Amin

    Republik di Dunia yang Susah Damai

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.