Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebanyak 1.250 warga yang tergolong miskin ekstrem mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Bantuan tersebut adalah bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) yang digulirkan untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, penerima program BPNTD merupakan hasil verifikasi oleh tim verifikasi dan validasi data Dinas Sosial dan pemberdayaan Masyarakat.
“Penerimanya merupakan warga Kota Gorontalo yang berasal dari sembilan kecamatan dan telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat.”
Kata Marten ketika memberikan sambutan pada kegiatan penyaluran BPNTD, Jumat (8/12/2023) di GOR Nani Wartabone.
Marten mengungkapkan, BPNTD dibiayai oleh dana insentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat, karena sukses menangani kemiskinan ekstrem.
Selain BPNTD, tambah Marten, dana insentif fiskal juga diarahkan untuk program lain, seperti bantuan bahan pokok kepada 1.000 KPM melalui Dinas Pangan, bantuan perbaikan hunian warga, dan lain sebagainya.
“Khusus BPNTD, dana yang kami gelontorkan sebesar Rp Rp 626 juta.
Penyalurannya menggunakan jasa keuangan PT. POS Indonesia melalui aplikasi POS Giro Cash dengan biaya aplikasi Rp 14 ribu per KPM. Biaya aplikasinya kami yang tanggung,” jelas Marten.
Marten berharap bantuan yang diserahkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para KPM.
“Belanjakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Jangan dibelanjakan yang lain-lain,” pesan Marten kepada warga penerima BPNTD.(rwf)












Discussion about this post