gorontalopost.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dokumen ranperda itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki pada rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selas (23/10/2023).
“Hari ini kita sudah melaksanakan paripurna dalam rangka penyampain Wali Kota Gorontalo, terhadap Ranperda tentang APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2024 ” kata hadiri sidiki usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/10/2023).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan pembahasan Ranperda oleh Banggar, akan diagendakan dalam waktu dekat, dengan mekanisme dan peratuaran perundang-undangan yang berlaku.
“Ranperda APBD akan segara dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada pembahasan tersebut akan dirumuskan skala prioritas terhadap anggaran yang diusulkan,”pungkas Hardi. (Tr-76)












Discussion about this post