Gorontalopost.id – Pelaku tabrak lari yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diringkus oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Informasi yang dirankgum Gorontalo Post, awalnya Tim Resmob Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo, mendapatkan informasi dari anggota Polresta Manado, di mana pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Singamaharaja, Kelurahan Cilaca, Kecamatan Wenanang, Kota Manado, pada Senin (1/5) diduga melarikan diri ke Gorontalo. Usai mendapatkan informasi itu, Tim Resmob Rajawali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bernama FNL alias Iyan (20), warga Desa Wawonasa Lingkungan 3, Kecamatan Singkil.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku FNL berhasil diamankan di Jalan Mansur Pateda, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (4/5) sekitar pukul 17.00 Wita. “Setelah kami amankan, pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Kota Tengah, untuk menunggu dijemput oleh Tim Resmob Manado yang sudah dalam perjalanan. Saat ini pelaku telah dibawa oleh Tim Resmob ke Polresta Manado, untuk diproses lebih lanjut, karena korban tabrakan tersebut meninggal dunia,” pungkas Alumnus Akpol 2008 ini. (kif)










Discussion about this post