Gorontalopost.id – Disaat pemerintah daerah tengah berupaya memperindah Kota. Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang justru merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti yang terjadi di pedestrian ruas Jalan Jhon Aryo Katili (eks Andalas) Kota Gorontalo, sejumlah fasilitas tempat duduk di kawasan tersebut dilumuri oli bekas.
Dalam video berdurasi 2 Menit 9 detik yang beredar luas di sejumlah media sosial itu, nampak jelas tempat duduk tersebut dilumuri oli bekas pada malam hari. Salah seorang bapak merekam kondisi tempat duduk yang sudah dipenuhi oli bekas yang sudah berwarna hitam pekat. Bahkan, oli bekas itu juga menyebar hingga ke trotoar.
“Kasian ini, ada unsur kesengajaan kursi taman kota di lumuri oli, sebagai cerminan warga kota yang tidak mau tamannya indah,” ungkap bapak dalam video tersebut. Terpisah.
Romi pemilik tempat usaha di kawasan pedestrian itu berharap agar kejadian ini segera diungkap oleh pihak aparat kepolisian. Hal ini diakui Romi sangat meresahkan masyarakat karena fasilitas yang seharusnya dijaga dengan baik malah dirusak oknum tak bertanggungjawab. Warga lain juga mengungkapkan kekecewannya, karena tempat yang seharusnya dijadikan tempat duduk/istirahat tidak bisa di pakai karena banyak oli bekas berlumuran.
Kapolsek Kota Utara AKP Ricky P. Parmo,S.Hi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait masalah ini. Namun, pihak kepolisian kata Ricky sudah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tempat kejadian perkara ada dua, yakni Kota Tengah dan Sipatana dan kami lakukan lidik,” tandas AKP Ricky.
Seperti diketahui jalur pedestrian adalah tempat atau jalur khusus bagi orang berjalan kaki. Jalur pedestrian pada saat sekarang dapat berupa trotoar, pavement, sidewalk. (MG-10)










Discussion about this post