logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Proyek PEN Deadline Dua Bulan , Pansus LKPJ Tinjau Progres Pekerjaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Pansus LKPJ Dekot 2022 saat melakukan peninjauan proyek di kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo, Senin (3/4/2023). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Pansus LKPJ Dekot 2022 saat melakukan peninjauan proyek di kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo, Senin (3/4/2023). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban(LKPJ) Dekot 2022, kembali melakukan peninjaun kebeberapa proyek yang saat ini menjadi sorotan masyarakat. Diantaranya adalah pekerjan jalan eks Panjaitan, Pusat Perdangangan, serta pekerjan yang ada di Sistem Penyedian Air Minum Dungingi, Senin (3/4/2023).

Hal ini dilakukan, guna melihat pekerjaan yang tidak sempat diselesaikan ditahun 2022.
Pantauan Gorontalo Post, proyek yang molor pekerjaannya tersebut ditijau langsung Ketua Pansus Ariston Tilameo, bersama anggota Pansus Irwan Hunawa, Andi Helda Nyiwi dan Leni Ontalu.

Anggota Pansus LKPJ Irwan Hunawa kepada awak media mengatakan, bahwa proyek tidak tuntas pada 2022 lalu itu saat ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang diminta agar segera diselesaikan pada Juni 2023.

“Untuk itu pihak dinas terkait diminta untuk menseriusi proyek tersebut. Karena deadline (batas waktu) yang diberikan tersisa dua bulan lagi,” tegas Irwan.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar memastikan bahwa DPRD, akan selalu mendorong agar pekerjaan tersebut, bisa diselesaikan secepat mungkin dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Pria berkacamata ini menambahkan, waktu pekerjaan saat ini semakin mepet.

“Tidak ada waktu lagi yang seharusnya tersisa, karena dana PEN memiliki tenggang waktunya, maka untuk semua pekerjaan yang menggunakan dana PEN sudah harus selesai. Mau tidak mau, maupun suka tidak suka, bulan Juni sudah harus selesai. Jika tidak selesai , maka anggaranya akan ditarik lagi kepusat”, tandas Irwan. (Tr-76)

Tags: LKPJ Dekot 2022peninjauan proyekPusat Perdagangan Kota Gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
POLYTRON hadirkan Smart TV Lite - Fin.co.id

Menjelang Libur Lebaran, Smart TV Lite Adakan Streaming Gratis

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.