Gorontalopost.id – Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah terus dipacu Panitia Khusus (Pansus II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Ini ditandai dengan pembahasan yang kembali digelar Pansus III bertempat di Aula II DPRD Kota Gorontalo, Senin (27/02/23). Pasalnya, Ranperda tersebut sangat penting bagi peningkatan kemajuan daerah itu sendiri.
Ketua Pansus II Arifin Miolo mengatakan, Ranperda terkait penyelenggaraan Inovasi Daerah tersebut akan segera dirampungkan, mengingat dalam waktu dekat Ranperda ini akan segera rampung. “Kami juga sudah dengarkan sejumlah saran beserta masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada rapat tersebut,”kata Arifin Miolo.
Pihaknya juga kata Arifin telah membahas kurang lebih 32 pasal dari 30 bab yang mengatur tentang ranperda. Sehingga diharapkan pembahasannya akan semakin mengerucut dan bisa segera dirampungkan. Menurut Arifin, jika Ranperda ini ketika akan disahkan menjadi sebuah perda, tentunya diharapkan dapat mampu untuk mengembangkan inovasi daerah itu sendiri baik inovasi yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
“Ya, untuk lebih memperkuat Ranperda ini, akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu khususnya ke beberapa daerah yang telah menerapkan ranperda inovasi daerah ini,”tandasnya. (roy).












Discussion about this post