Gorontalopost.id – Pihak Dinas PUPR Kot Gorontalo meminta waktu ke minta waktu ke Komisi C DPRD Kota Gorontalo untuk tindak lanjut proses lelang proyek yang didanai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah putus kontrak. Apakah proses lelang tersebut bisa melalui Penunjukan Langsung (PL) atau proses tender.
“Dinas PU minta fatwa ke kami jangan sampai proses yang mereka lakukan bisa berkonsekwensi hukum. Namun demikian, Dinas PU berjanji pekan ini akan melakukan Penunjukan Langsung dan kami tidak bisa mengintervensi hal itu,”kata Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa.
DPRD kata Irwan tidak mau hal ini berlarut-larut, mengenai tuntutan massa aksi itu nantinya secara kelembagaan pasti akan disampaikan ke Walikota. “Jadi jangan anggap kita hanya tidur, namun kita bekerja sama-sama sesuai kewenangan masing-masing, Intinya kami di DPRD mendorong agar bagaimana pekerjaan itu cepat selesai supaya bisa dinikmati oleh rakyat,”tutup Irwan.
Sementara itu Kepala DInas PU Kota Gorontalo Rivaldi Bahsoan dihadapan mahasiswa mengaku tidak diam saja melainkan terus berupaya agar bagaimana proyek tersebut cepat selesai. “Insya Allah kami targetkan tahun ini proyek tersebut tuntas secepatnya. Semoga semua proses yang telah kami lakukan dan akan kami lakukan berjalan lancar tanpa hambatan sediktipun,”tandas Rivaldi. (roy)












Discussion about this post