Gorontaopost.id – Para pengendara kendaraan khususnya di ruas jalan Kota Gorontalo nampaknya harus lebih berhati-hati. Dengan kondisi padatnya kendaraan praktis hal ini rawan terjadi kecalakaan lalu lintas (Lakalantas).
Seperti disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo AKP Supomo S.H kepada Gorontalo Post, Kamis (23/02/23), banyak pelanggaran dan Lakalantas yang terjadi di dua bulan terakhir. Pada Januari 2023, jumlah Lakalantas sebanyak sembilan kasus.
Dari sembilan kasus itu dua orang meninggal dunia, 16 orang luka ringan. Sementara kerugian material akibat insiden lakalantas sekitar Rp 35.7 Juta. Pada Februari, ada sembilan kasus Lakalantas juga, korban meninggal dunia satu orang, delapan orang luka ringan, dan kerugian material Rp 9.5 Juta, kecelakaan tunggal berjumlah dua orang. “Ya, Lakalantas ini di dominasi kendaraan motor,”ungkap AKP Supomo.
Untuk pelanggaran lalu lintas, selama dua bulan terakhir ini belum dilakukan penindakan. Petugas Satlantas kata AKP Supomo hanya melakukan peneguran. “Seperti kemarin operasi keselamatan kami hanya melakukan peneguran dengan teguran tertulis, sekiranya ada 41 teguran secara tertulis, dan peneguran secara lisan itu sekitar 20,”jelas AKP Supomo.
Ditegaskan Supomo, untuk kendaraan yang memakai kaca spion di bawah stir motor, itu dilarang guna keselamatan pengemudi. Jika kaca spion yang sesuai aturan pengendara motor bisa konsentrasi kedepan dan bisa melihat ke belakang melalui kaca spion.
Untuk kendaraan yang memakai kenalpot racing, pihaknya mengambil tindakan tegas yakni meminta pemilik motor mengganti dengan yang standar. “Kami mengharapkan masyarakat supaya mulai sadar dari diri pribadi masing-masing untuk tertib dalam berlalu lintas, agar tidak menambah lagi korban jiwa,”tandas Supomo. (MG-17-MG-08-MG-07-MG-10).











Discussion about this post