logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Blokir Perjaldis Tak Berpengaruh ke Daerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 February 2023
in Kota Gorontalo
0
Blokir Perjaldis Tak Berpengaruh ke Daerah

Muksin Brekat

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kebijakan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memblokir anggaran perjalanan dinas (Perjaldis) dan belanja pegawai di Kementerian dan Lembaga (Automatic Adjustment) pada 2023 sebesar Rp 50,2 triliun tak berpengaruh hingga ke daerah.Ini ditegaskan Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat saat diwawancarai Gorontalo Post,Senin (20/2/23).

“Ya, kebijakan itu hanya berlaku untuk anggaran APBN saja, kalau kita di DPRD dibiayai oleh APBD, mulai dari perjaldis dan lain sebagainnya,”kata Muksin Brekat.

Sehingga menurut Muksin, kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap anggaran perjaldis daerah. Sebab proporsi APBD sudah diatur berdasarkan kebutuhan, termasuk perjalanan dinas yang cenderung ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Walau bagaimanapun kegiatan diluar kantor itu sangat menunjang kinerja dari legislatif maupun eksekutif, tidak ada yang kerja di dalam kantor selama setahun penuh, sebagaiman diatur dalam PP No.13 yang direpresentasikan ke tata tertib DPRD.seperti melakukan konsultasi, study komparasi, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kinerja DPRD.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Semoga saja resesi ekonomi global tidak akan berdampak secara langsung hingga ke daerah sepetihalnya masa-masa Covid-19 kemarin.Sebagian besar anggaran daerah dipangkas. Kita semua berharap hal itu tidak terjadi lagi,”tandas Muksin.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memblokir anggaran Kementerian dan Lembaga (Automatic Adjustment) pada 2023 sebesar Rp 50,2 triliun.

Ini menjadi penerapan kebijakan kedua, setelah pertama pada 2022 Menteri Keuangan juga memblokir anggaran Rp 24,5 triliun. Dengan demikian, anggaran yang diblokir oleh Menkeu pada tahun ini meningkat. (roy)

Tags: Blokir Perjaldis Tak Berpengaruh ke DaerahMuksin Brekat

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Direktur PDAM Bonbol Diminta Fokus Menata Perbaikan, DPRD Minta Kesampingkan Dinamika Masalah yang Bisa Memperburuk Kondisi

Direktur PDAM Bonbol Diminta Fokus Menata Perbaikan, DPRD Minta Kesampingkan Dinamika Masalah yang Bisa Memperburuk Kondisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.