Gorontalopost.id – Kebijakan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memblokir anggaran perjalanan dinas (Perjaldis) dan belanja pegawai di Kementerian dan Lembaga (Automatic Adjustment) pada 2023 sebesar Rp 50,2 triliun tak berpengaruh hingga ke daerah.Ini ditegaskan Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat saat diwawancarai Gorontalo Post,Senin (20/2/23).
“Ya, kebijakan itu hanya berlaku untuk anggaran APBN saja, kalau kita di DPRD dibiayai oleh APBD, mulai dari perjaldis dan lain sebagainnya,”kata Muksin Brekat.
Sehingga menurut Muksin, kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap anggaran perjaldis daerah. Sebab proporsi APBD sudah diatur berdasarkan kebutuhan, termasuk perjalanan dinas yang cenderung ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Walau bagaimanapun kegiatan diluar kantor itu sangat menunjang kinerja dari legislatif maupun eksekutif, tidak ada yang kerja di dalam kantor selama setahun penuh, sebagaiman diatur dalam PP No.13 yang direpresentasikan ke tata tertib DPRD.seperti melakukan konsultasi, study komparasi, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kinerja DPRD.
“Semoga saja resesi ekonomi global tidak akan berdampak secara langsung hingga ke daerah sepetihalnya masa-masa Covid-19 kemarin.Sebagian besar anggaran daerah dipangkas. Kita semua berharap hal itu tidak terjadi lagi,”tandas Muksin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memblokir anggaran Kementerian dan Lembaga (Automatic Adjustment) pada 2023 sebesar Rp 50,2 triliun.
Ini menjadi penerapan kebijakan kedua, setelah pertama pada 2022 Menteri Keuangan juga memblokir anggaran Rp 24,5 triliun. Dengan demikian, anggaran yang diblokir oleh Menkeu pada tahun ini meningkat. (roy)












Discussion about this post