Gorontalopost.id – Untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, menyediakan layanan pengaduan, yang aktif selama 24 jam penuh.
Dengan menggunakan slogan Lapor Pak Kapolresta, masyarakat se Kota Gorontalo, bisa secara langsung menyampaikan atau mengirimkan aduan kepada Kapolresta Gorontalo Kota, melalui nomor pribadinya yakni, nomor WhatsApp 082192752828.
Dikatakan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, layanan pengaduan ini, tidak lain sebagai tindak lanjut arahan Kapolri, dalam upaya membuka ruang komunikasi antara Polisi dengan masyarakat. Dengan adanya layanan hotline ini, masyarakat diharapkan selalu menginformasikan bentuk gangguan Kamtibmas dimasing-masing wilayah, dan akan ditindak lanjuti secara responsif oleh personil Polresta Gorontalo Kota.
“Saya dengar di Kota Gorontalo marak terjadi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat. Jadi saya berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa memberikan informasi melalui nomor WhatsApp pribadi saya, agar dapat direspon secara cepat, dan personel dapat saya arahkan untuk menindaklanjuti informasi atau aduan yang disampaikan tersebut.
Pada dasarnya, layanan pengaduan ini pun akan saya pantau langsung, agar pelayanan bisa lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” kata Alumnus Akpol 2000 ini.
Lanjut kata mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini, bukan hanya balapan liar saja yang diinformasikan, akan tetapi berbagai tindakan atau kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, baik itu judi, pesta minuman keras (Miras), penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan lain sebagainya. Tentunya, pemberi informasi akan dirahasiakan identitasnya.
“Melalui layanan pengaduan ini, kami berharap agar bisa meminimalisir angka kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo, dan meningkatkan hubungan yang harmonis antara Institusi Polri dengan masyarakat, khususnya di Kota Gorontalo,” harap mantan Kapolres Boalemo ini. (kif)












Discussion about this post