Gorontalopost.id – Komitmen Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika dalam penegakan disiplin maupun penegakan hukum terhadap anggotannya yang melaggar kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana tidak main-main. Terbukti, selama tahun 2022, orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo ini telah memecat sedikitnya 17 anggota Polri.
“Tahun 2022 ini, selain anggota kami bertambah dengan dilantiknya para bintara yang baru. Juga terjadi penyusutan sebanyak 17 anggota Polri yang sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat,”tegas Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Rabu (28/12/2022). Lebih lanjut diungkapkan Kapolda, sebagian besar anggota polisi ini dipecat karena bolos kerja.
Secara detail, data yang dipaparkan Helmy, ada 10 anggota polisi yang dipecat karena bolos kerja atau desersi. Kemudian ada tiga polisi dengan kasus penganiayaan, satu polisi kasus narkoba, dua karena kesalahan prosedur, dan satu orang asusila. Tindakan pemecatan ini ditegaskan Kapolda, sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar, namun disisi lain justru menyusutkan jumlah personel Polda Gorontalo. “Sebetulnya kami sedih sih, karena jumlah personel Polda Gorontalo akan berkurang, sementara untuk penambahan personel itu, tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan harus rekrutmen oleh pusat,”tandas jenderal dua bintang ini. (roy)










Discussion about this post