Gorontalopost.id – Seluruh elemen masyarakat, khususnya anak-anak mahasiswa, diharapkan agar bisa menjadi garda terdepan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum, Dit Lantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni,S.I.K,M.H, saat memberikan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dikatakan Alumnus Akpol 2005 ini, kecelakaan lalu lintas adalah pembunuh ke dua, setelah jantung koroner.
Di Indonesia, kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, terjadi dalam setiap jam nya. Bahkan dalam satu jam, bisa ada tiga orang yang meninggal dunia.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini bagi kami sangatlah penting.
Tujuannya yakni, untuk menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas oleh seluruh masyarakat, guna menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” terangnya.
Lanjut kata mantan Waka Polres Karanganyar ini, saat ini sudah diterapkan ETLE atau tilang elektronik.
Adapun pelanggaran-pelanggaran yang menjadi fokus dari tilang elektronik tersebut diantaranya, penggunaan kaca spion yang tidak sesuai, knalpot motor yang tidak sesuai standar, warna motor yang sudah tidak sesuai atau modifikasi, penggunaan sabuk pengaman, bermain handphone, dan lain sebagainya.
“Pelanggaran ini akan langsung diketahui lewat kamera yang sudah dipasangkan oleh pihak Kepolisian. Dalam semalam, kamera tersebut mampu mengambil hingga 45.000 gambar kendaraan,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, untuk daerah Gorontalo, saat ini sudah ada kurang lebih 11 kamera yang tersebar, dan yang menjadi titik fokus E-Tilang saat ini adalah Kota Gorontalo.
Nanti selanjutnya akan menyebar ke pinggiran kota. Titik-titik peletakkan kamera adalah tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan pelanggaran ketertiban lalu lintas.
“Secara bertahap, pemasangan kamera akan dilakukan diseluruh wilayah Gorontalo. Untuk sementara, baru 11 titik yang dipasang,” ujarnya.
Selain itu, penerapan tilang elektroni ini pula merupakan sebuah jawaban untuk mengantisipasi keresahan masyarakat tentang penyalahgunaan uang tilang atau adanya pungutan liar (Pungli).
“Beda dengan tilang manual, pelaksanaan E-Tilang ini juga lebih dipercaya untuk menghindari penyalahgunaan uang yang dilakukan oleh Polisi Kurang Informasi (PKI), karena dengan E-Tilang akan langsung diketahui pelanggaran yang dilakukan pengemudi apa, Pasalnya, denda, nomor registrasi E-Tilangnya berapa dan akan langsung dibayar lewat BRIVA,” jelasnya.
Kompol Busroni pula turut menyampaikan, pihaknya akan konsisten dan kedepannya akan lebih ditingkatkan fasilitas pemantauan. Mulai dari penyiapan drone pemantau, Kamera pemantau yang akan dipasang di mobil Polisi, untuk lebih memperketat pemantauan dari pihak Kepolisian.
“Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap agar mahasiswa sebagai kaum intelektual, akan mempu menerapkan aturan yang ada, serta bisa mengimplementasikannya.
Intinya, kami berharap agar para mahasiswa bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harapnya saat memberikan sosialisasi di Gedung Rektorat UNG, Selasa (06/12/2022). (Mg01/kif)











Discussion about this post