Gorontalopost.id – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus ditingkatkan.
Menyusul dikeluarkannya Perda Bone Bolango Nomor 8 tahun 2019 tentang pengarusutamaan gender dan Perda Bone Bolango Nomor 9 tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengungkapkan, terkait komitmen daerah untuk mendukung pembentukan DRPPA ini telah termuat dalam Peraturan Bupati
Nomor 25 tahun 2021 tentang kewenangan desa dalam pelaksanaan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dan saat ini desa-desa sudah mulai berbenah dan melaksanakan kegiatan yang termasuk dalam 10 indikator DRPPA.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjut Hamim, memiliki harapan melalui visi Bone Bolango maju cemerlang dapat mewujudkan pembedayaan perempuan dan peduli anak.
Sebenarnya Bone Bolango sudah sejak lama berkomitmen untuk menjadi kabupaten ramah perempuan dan layak anak.
“Hal ini dibuktikan dengan banyaknya keterwakilan perempuan diberbagai bidang mulai dari Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa Perempuan sebanyak 20 dari 165 Kepala Desa dan Lurah,”terang Bupati Hamim Pou.
Olehnya itu, lanjut Hamim, dengan hadirnya program DRPPA ini dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan secara nyata dan terintegrasi
ditingkat pemerintahan yang paling bawah (desa) serta percontohan bagaimana desa dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak, khususnya terkait lima isu prioritas yang menjadi arahan Presiden. (roy)












Discussion about this post