Gorontalopost.id – Polemik pembebasan lahan untuk pekerjaan normalisasi Sungai Bulango khususnya yang ada di bagian belakang wihara dan Masjid An Nur atau yang lebih dikenal dengan Masjid Arab akhir tuntas.
Ini setelah adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS). Kesepakatan itu lahir berkat adanya upaya pendekatan yang dilakukan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dengan para pemilik lahan.
“Alhamdulillah tadi semuanya (Polemik lahan bagian belakang wihara dan Masjid An Nur) sudah beres. Kami bersama pihak BWSS tadi sudah membicarakannya dengan pemilik lahan,” ucap Marten usai melakukan pembahasan dengan pemilik lahan yang terdampak pekerjaan Sungai Bulango, Kamis (3/11) kemarin.
Marten mengungkapkan, sebenarnya bagian bangunan Wihara yang terdampak hanya sebagian kecil. Hal itu sesuai dengan kelurusan potong sirinya. Meski tidak begitu besar, ucap Marten, pihaknya harus melakukan pembebasan agar tidak bergejolak dikemudian hari.
“Normalisasi Sungai Bulango ini adalah tanggung jawab BWSS. Kami selaku pemerintah daerah berkewajiban mempercepat dan memperlancar pekerjaan. Maka dari itu, persoalan pembebasan lahan kita segera selesaikan,” kata wali kota dua periode itu.
Nantinya, lanjut Marten, tahapan pekerjaan normalisasi Sungai Bulango khususnya diwilayah bagian belakang Masjid An Nur dan wihara dilanjutkan dengan proses pembayaran ganti rugi lahan.
“Dan apabila ganti rugi rampung dilaksanakan, BWSS akan langsung melanjutkannya dengan proses pekerjaan. Insya Allah pada proses pengerjaan nanti, BWSS dalam hal ini pelaksana tidak menemui kendala lagi,” kata Marten penuh harap.
Ia menambahkan, tidak hanya di wilayah Masjid An Nur dan wihara, ada beberapa spot pula yang lahannya harus dibebaskan. Yaitu di wilayah Kelurahan Tenda.
“Setelah ini, kami akan turun lagi ke Kelurahan Tenda. Sebab, ada beberapa spot disana yang sebagian kecil, yang perlu kita selesaikan, biar pekerjaan normalisasi Sungai Bulango bisa selesai. Insya Allah tahun depan sudah rampung,” pungkas Marten. (rwf)












Discussion about this post