Gorontalopost.id – Kasus buang bayi di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango terus didalami penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango. Hal ini dilakukan guna mengungkap pihak yang ikut terlibat dalam kasus buang bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango IPTU Mohamad Ariyanto, S.Tr.k. saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Alasanya, penyidik masih terus mendalami kasus buang bayi itu.
“Kami lakukan pemeriksaan mendalam, kendala karena ibu dari bayi masih dalam keadaan belum bisa memberikan keterangan,”kata Moh Aryanto. Ketika disinggung sudah berapa saksi yang diperksa dalam kasus ini, Moh Aryanto belum menjawab hal itu.
Terpisah Kepala Seksi Trantib Kecamatan Suwawa Timur Azul Baruadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Polres Bone Bolamgo sudah memanggil dari pihak perintah desa baik dari perintah desa tinemba maupun desa Dumbayabulan,”kata Azul.
Sampai saat ini diakui Azul, kepala dusun, kepala desa di kedua desa itu yakni Tinemba dan Dumbaya Bulang sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian.
Hanya pengembangan masalah ini masih menunggu orangtua dari si bayi karena masih di rawat di RS Toto Kabila. “Semoga saja masalah ini cepat selesai,”tandas Azul. (roy)










Discussion about this post