logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pendataan Regsosek dimulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 17 October 2022
in Metropolis
0
Pendataan Regsosek dimulai 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif mendampingi Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer saat menjawab pertanyaan petugas pada pendataan awal Regsosek tahun 2022. Sabtu (15/10) (Foto : Lidya/Gorontalo Post )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan Regsosek serentak dimulai sejak tanggal 15 Oktober dan berakhir pada 14 Nopember 2022. Pendataan Regsosek amat penting dalam rangka membangun data kependudukan tunggal atau satu data dengan menggunakan data tunggal berupa pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Khusus ditingkat Provinsi Gorontalo, pendataan awal Regsosek dimulai dari Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer. Sabtu,(15/10)bertempat di rumah jabatan Wakil Gubernur.

Menurut Hamka Hendra Noer, dengan menggunakan data tunggal atau satu data, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.

“Kenapa dibuat registrasi sosial ekonomi, yakni untuk mendapatkan satu data yang valid sehingga nanti program pemerintah tidak tumpang tindih. Contoh Kemensos memberikan bantuan, ada kementrian lain juga sama memberikan bantuan. Ini akan berimplikasi terhadap tidak efisiensinya penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD,”jelas Hamka Noer.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif menuturkan,dalam kegiatan pendataan ini melibatkan sebanyak 2.110 petugas lapangan pendata dengan waktu 30 hari kedepan. Namun dirinya optimis dapat menyelesaikan pendataan tersebut dan meyakinkan bahwa data yang diperoleh benar-benar sesuai kondisi rill dari rumah tangga atau keluarga yang didata.

“Kami sangat optimis bisa menyelesaikan pendataan Regsosek ini selama satu bulan jika dilihat dari pengalaman pendataan yang dilakukan sebelumnya berjalan dengan lancar dan sukses. Dimana kesuksesan itu dari sisi koordinasi yang intens dengan Pemda terkait,”ujar Mukhanif.

Sementara untuk menjaga kualitas data menurut Mukhanif, pihaknya menyiapkan mekanisme pemeriksaan pengawasan berlapis, mengingat dari jumlah keseluruhan petugas pendata sebagian adalah petugas pemeriksa dilapangan, disamping dari kantor juga akan turun mengawasi petugas secara sampel dengan sistem yang bervariasi seperti pendataan ulang atau mencocokkan data. Partisifasi aktif seluruh masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dirumah dengan menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan, guna menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. (adv/29)

Tags: bps

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Empat Pasangan Muda Mudi Diamankan Polisi, Ditemukan Dalam Kamar Hotel, Ada yang Masih di Bawah Umur

Empat Pasangan Muda Mudi Diamankan Polisi, Ditemukan Dalam Kamar Hotel, Ada yang Masih di Bawah Umur

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.