Gorontalopost.id – Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo kemungkinan akan melunak saat pembahasan APBD 2023. Ancaman untuk melakukan boikot seperti yang dilakukan saat pembahasan perubahan APBD 2022, bakal tidak terealisasi. Pasalnya, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo yang juga Wakil Bupati Hendra Hemeto, telah mengultimatum Fraksi Golkar agar mengikuti pembahasan APBD 2023. Jika tetap melakukan boikot, partai akan menjatuhkan sanksi.
Penegasan itu disampaikan Hendra Hemeto usai menghadiri rapat paripurna tingkat I pengajuan nota pengantar APBD 2023 yang berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo, kemarin (10/10).
“Insya allah dalam pembahasan (APBD 2023.red) mereka akan hadir. Ini sudah diputuskan. Dan putusan itu sudah dibicarakan,” tegas Hendra S Hemeto.
Pada kesempatan itu, Hendra menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi personil fraksi Golkar yang tak hadir dalam pembahasan APBD 2023. Namun dia belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan. “Yang pasti hadir. Kalo soal sanksi pasti ada sanksinya,” tegas Hendra.
Diketahui dalam rapat paripurna kemarin, aksi walkout fraksi Golkar bersama fraksi Nasdem dan fraksi PKS kembali terulang. Walkout itu bahkan diawali oleh dua Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar yaitu Irwan Dai dan Wakil Ketua DPRD dari fraksi Nasdem, Roman Nasaru.
Sebelum meninggalkan ruang sidang paripurna, keberadaan dua pimpinan DPRD itu sudah menarik perhatian tamu undangan.
Dua pimpinan DPRD itu tak menempati kursinya yang berada di bagian depan yang posisinya sejajar dengan kursi Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati. Irwan Dai dan Roman Nasaru justru duduk dibarisan kursi anggota DPRD.
Saat Ketua DPRD Syam T Ase membuka sidang paripurna, Irwan Dai langsung melayangkan interupsi. Menurutnya, tiga fraksi telah melayangkan surat ke Sekretariat DPRD. Isinya meminta penundaan rapat paripurna serta sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini mereka akan melakukan walkout karena permintaan ini tidak dipenuhi. Sikap untuk walkout, sambung Irwan dijamin oleh konstitusi.
“Kami tidak akan membuat gaduh di tempat ini. Tapi secara konstitusi, kami memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan bersikap di DPRD. Kepada Ketua DPRD, Bupati, Wakil Bupati dan semua yang hadir, kami akan keluar dari paripurna ini,” tutup Irwan sembari berjalan ke luar ruangan, disusul Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa, Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa, Wakil Ketua ll DPRD Roman Nasaru serta anggota DPRD dari ketiga fraksi tersebut.
Namun aksi salah satu anggota Fraksi Golkar, Wilvon Malahika sebelum meninggalkan ruang sidang paripurna menuai perhatian. Karena Srikandi Golkar itu terlihat berat hati untuk meninggalkan ruang sidang paripurna. Dengan berlinang air mata sembari mendekap kedua tanggannya di dada dan membungkukkan badannya, Wilvon mengisyaratkan untuk pamit dari ruang sidang. Total ada 16 anggota DPRD yang keluar ruangan.
Namun lagi-lagi, manuver tiga fraksi itu tak menghentikan jalannya rapat paripurna. Ketua DPRD Syam T Ase tetap melanjutkan sidang paripurna karena peserta rapat sudah memenuhi kuorum. Dari 35 Anggota DPRD, ada 25 anggota DPRD yang menandatagani daftar hadir.
Rapat paripurna sempat diskorsing pukul 13.00 wita. Di sela-sela skorsing, Ketua DPRD Syam T Ase sempat bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Irwan Dai dan Roman Nasaru. Ketiganya bertemu kurang lebih 20 menit.
Saat rapat dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 wita, Ketua DPRD Syam T Ase langsung mengundang dua pimpinan DPRD bersama anggota DPRD dari tiga fraksi yang walkout untuk hadir di ruang sidang paripurna. Namun permintaan itu diabaikan. Akhirnya Syam T Ase memutuskan untuk meneruskan rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna itu, Syam T Ase menguraikan isi pertemuannya dengan dua Wakil Ketua DPRD. Dalam pertemuan itu, Syam mengaku telah mengajak tiga fraksi yang walkout untuk hadir di rapat paripurna. Karena pembahasan APBD 2023 untuk kepentingan rakyat. “Kita tanggalkan ego dan emosi. Dua wakil ketua telah mengajukan syarat-syarat. Bahwa, dalam pembahasan anggaran bersama TAPD pimpinan DPRD akan bergantian memimpin rapat,” ungkap Syam.
Tapi sayangnya kesepakatan ini termentahkan dengan tidak hadirnya dua pimpinan dewan bersama anggota DPRD dari tiga fraksi dalam rapat paripurna ini. Mereka tetap menghendaki rapat paripurna ini ditunda. “Padahal rapat paripurna ini adalah paripurna nota pengantar bukan pengambilan keputusan,” jelas Syam. (wie)











Discussion about this post