Gorontalopost.id – Selama kurang lebih 14 hari lamanya, terhitung sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 nanti, Polda Gorontalo dalam hal ini Dit Lantas serta Polres jajaran, bakal melaksanakan Operasi Zebra Otanaha 2022.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si mengatakan, Polda Gorontalo hari ini (Kemarin,red) secara serentak beserta jajaran Polres, telah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Otanaha 2022. Operasi ini nantinya akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, ada kurang lebih 286 personel yang kami turunkan, dibantu oleh instansi terkait lainnya. Mulai dari unsure TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP,” ujarnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 1993 ini, tujuan dari pelaksanaan operasi ini tidak lain adalah, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan yang terpenting adalah meningkatkan pemahaman serta kesadaran diri dari masyarakat, untuk tertib berlalu lintas.
“Anggota yang nantinya akan melaksanakan tugas, saya harapkan agar bisa mengedepankan sisi edukasi, sosialisasi, serta aspek-aspek yang sifatnya humanis. Untuk penegakan hukum sendiri, itu adalah langkah terakhir yang dilakukan. Kami pun saat ini akan turut memanfaatkan tekhnologi yang sudah ada yakni ETLE.
Jadi, sasaran dari operasi ini adalah semua kendaraan baik itu roda dua, tiga, empat dan lain sebagainya. Intinya, kami berharap agar dapat terwujud keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Gorontalo,” harapnya.
Sementara itu, diwawancarai terpisah, Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman,S.I.K menambahkan, ada tujuh prioritas utama pelanggaran dalam operasi ini.
Diantaranya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap agar masyarakat taat serta patuh terhadap aturan lalu lintas. Bukan hanya pada saat operasi saja, akan tetapi dalam berkendaraan setiap harinya,” harap Alumnus Akpol 1997 ini. (kif)










Discussion about this post