Gorontalopost.id – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yang memboikot pembahasan perubahan APBD 2022, benar-benar membuktikan ancamannya untuk tak menghadiri rapat paripurna pengesahan perubahan APBD, yang berlangsung Jumat (30/9) kemarin.
Meski rapat paripurna diskorsing sampai tiga kali, anggota DPRD dari tiga fraksi yaitu Golkar, Nasdem dan PKS tak juga muncul di ruang sidang paripurna. Skorsing dilakukan karena jumlah peserta rapat tak memenuhi Kuorum yaitu 2/3 dari total 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Yang hadir hanya 19 anggota DPRD dari empat fraksi. Yaitu PPP, PDIP, PAN dan Demokrat. Rupanya yang tak hadir dalam rapat paripurna, tak hanya anggota DPRD dari tiga fraksi itu. Anggota DPRD dari partai Hanura dan Gerindra juga ikut bersama tiga fraksi.
Ironisnya, meski rapat paripurna tak memenuhi Kuorum, pengesahan perubahan APBD tetap dilakukan. Pengesahan dilakukan setelah Ketua DPRD Syam T Ase membuka skorsing rapat yang ketiga pada tengah malam sekitar pukul 22.30 wita.
Pantauan Gorontalo Post, rapat paripurna awalnya dijadwalkan pukul 14.00 wita. Tapi molor satu jam dan baru dimulai pukul 15.00 wita. Saat rapat paripurna dimulai, peserta rapat yang hadir baru 19 anggota DPRD bersama Bupati Nelson Pomalingo dan Wakil Bupati Hendra Hemeto serta tamu undangan lain yaitu pejabat Forkopimda dan pimpinan OPD.
Karena peserta rapat belum Kuorum, Ketua DPRD Syam T Ase yang memimpin rapat paripurna menskorsing rapat selama 50 menit menunggu kehadiran anggota DPRD yang lain.
Namun sebelum rapat diskorsing, Ketua Fraksi PPP Jayusdi Rivai sempat melakukan interupsi. Menyampaikan klarifikasi soal tudingan telah terjadi
pelanggaran tata tertib (Tatib) saat pelaksanaan rapat paripurna tingkat I pengajuan RAPBD-P. Karena waktu pelaksanaan rapat bergeser.
Menurutnya, Badan Musyawarah (Banmus) bisa menunda rapat bila ada permintaan fraksi dan salah satunya dari pemerintah daerah.
Dan saat itu, pemerintah daerah meminta jam rapat diundur.
“Tidak ada pelanggaran tata tertib didalamnya,” tegas Jayusdi. Jayusdi juga mengingatkan urgensi perubahan APBD yang akan mendanai kebutuhan rakyat. Sehingga Banggar bersama TAPD membahasnya selama tiga malam.
“Karena masih ada perawat di rumah sakit belum terima gaji tiga bulan. Bantuan masjid yang belum dicairkan. Makanya saya berharap mari ini (APBD-P.red) sama-sama kita putuskan,” ungkapnya.
Saat rapat dibuka kembali pada pukul 16.41 wita, jumlah anggota DPRD yang hadir tak bertambah. Tetap 19 orang. Akhirnya rapat diskorsing kembali untuk yang kedua kalinya. Pada pukul 17.40 skorsing rapat dicabut namun anggota DPRD dari tiga fraksi tak juga muncul. Akhirnya rapat diskorsing hingga pukul 21.00 wita. Sebelum diskorsing,
Anggota DPRD dari fraksi PPP Hendra Abdul juga melayangkan interupsi yang menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD dari tiga fraksi. Pasalnya regulasi mengamanatkan rapat paripurna yang tak Kuorum tak boleh lebih dari 3 x 24 jam. Karena kalau melewatinya maka penjadwalan rapat paripurna harus dilakukan kembali oleh Banmus.
“Makanya saya berharap teman-teman lain untuk hadir,” ungkapnya.
Sehubungan itu, Hendra meminta Wakil Bupati Hendra Hemeto yang hadir dalam rapat paripurna untuk bisa menghadirkan anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Mengingat Hendra Hemeto adalah Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo. “Saya harap Ketua DPD ll Golkar Bapak Hendra Hemeto dapat menghadirkan teman-teman fraksi Golkar,” pintanya.
Saat skorsing rapat dibuka kembali pukul 21.00 wita, rapat tak kunjung qourum. Menghadapi situasi itu, Ketua DPRD Syam T Ase menawarkan tiga opsi kepada peserta rapat.
Pertama, rapat tidak dilanjutkan. Dan menyerahkan penyelesaian masalah ke Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kedua, rapat tetap dilanjutkan tapi tidak mengambil keputusan karena tak Kuorum. Ketiga melanjutkan jalannya rapat hingga tahapan pengambilan keputusan. APBD-P hasil pengesahan akan tetap diusulkan ke Gubernur untuk dievaluasi mengingat batas waktu penyusunan APBD-P akan berakhir. Yaitu tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dari tiga opsi itu, peserta rapat memilih opsi ketiga. Akhirnya pimpinan sidang melanjutkan rapat paripurna hingga pada tahapan pengambilan keputusan.
Diwawancarai terpisah, wakil ketua DPRD dari fraksi Nasdem Romas Nasaru, Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa dan Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa kompak mengatakan alasan ketidakhadiran dalam rapat paripuran karena konsisten dengan sikap sebelumnya. Yaitu melakukan walkout saat rapat paripurna tingkat I.
“Karena sejak dari awal persoalan waktu perpindahan agenda rapat tanpa rapat Banmus dan itu sudah melanggar mekanisme,” kompak ketiganya.
Sementara itu, anggota DPRD dari fraksi Demokrat Amir Habuka menyayangkan sikap fraksi Golkar yang ikut memboikot APBD-P. Padahal Golkar masuk dalam koalisi partai pendukung pemerintah.
“ Ketidakhadiran fraksi Golkar pun bukan baru kali ini. Kemarin waktu pembahasan APBD, fraksi Golkar juga tak hadir, “ sesal Amir.
Soal ketidakhadiran Fraksi Golkar, Wakil Bupati Hendra Hemeto mengaku dalam posisi dilematis terkait posisinya yang juga ketua DPD II Golkar. “Memang menarik untuk ditanyakan (soal paripurna.red), karena posisi saya sebagai Wakil Bupati Gorontal dan juga sebagai ketua DPD ll Golkar, saya hadir salah, tidak hadir pun saya disalahkan,” ujar Hendra.
Dia menegaskan kehadirannya di rapat paripurna karena posisinya sebagai wakil Bupati.
“Saya hadir hari ini sebagai bagian dari pemerintah dan sebagai bentuk tanggung jawab serta solidaritas saya kepada bupati,” tutur Hendra.
Tapi Hendra tak mau menyalahkan anggota fraksi Golkar yang tak hadir. Karena menurutnya, fraksi Golkar memiliki alasan kuat.
“Saya tidak bisa menyampaikan satu pendapat yang berbeda dengan alasan dari Fraksi saya. Yang pasti mereka punya alasan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Hendra Hemeto. (wie)











Discussion about this post