Gorontalopost.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, kepada DPRD Kota Gorontalo dalam pelaksanaan rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki ini, dihadiri langsung oleh walikota Gorontalo Marten Taha, wakil walikota Ryan Kono dan para anggota DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo,
Hardi Sidiki menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, dimana sebelumnya pemerintah Kota Gorontalo sudah harus menyiapkan KUA PPAS sebelum pembahasan APBD Kota Gorontalo tahun 2023.
“Kami dari DPRD Kota Gorontalo sudah menerima KUA PPAS tahun anggaran 2023, dan selanjutnya ini akan dibahas sesuai dengan peraturan yang berlaku di DPRD Kota Gorontalo,” kata Hardi Sidiki.
Ia menambahkan KUA PPAS APBD Tahun Anggarann 2023 ini tentunya akan lebih fokus dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Gorontalo.
“Kita akan mebahas ini di Badan Anggaran, dan nantinya akan tetap memprioritaskan program yang pro terhadap masyarakat kota Gorontalo,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post