logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ruas Jalan Pasar Telaga Bau Busuk, Warga Mengeluh Sampah Berserakan di Tengah Jalan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 July 2022
in Metropolis
0
Ruas Jalan Pasar Telaga Bau Busuk, Warga Mengeluh Sampah Berserakan di Tengah Jalan

Kondisi ruas akses ke pasar Tradisional Telaga yang saat ini dipenuhi dengan sampah yang berserakan di tengah jalan. Warga yang melintasi kawasan itu terpaksa harus menutup hidung akibat tak tahan dengan bau busuk yang sangat menyengat, Ahad (10/7/22). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sampah masih menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius di wilayah Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, terdapat sejumlah tempat strategis dan vital dengan kondisi sampah yang memprihatinkan, Sepertihalnya di kawasan pasar Telaga, terdapat salah satu ruas jalan yang menjadi akses utama ke pasar Tradisional Mingguan itu yang sudah dipenuhi dengan sampah yang berserakan dan bau busuk.

Pantauan Gorontalo Post, Ahad (10/7/22), sampah yang menumpuk di tepi jalan itu saat ini sudah mulai merembes ke tengah jalan. Terdapat beragam jenis sampah yang dibuang di kawasan itu mulai dari sampah kering hinggga sampah basah. Yang paling parah, tumpukan sampah yang juga bercampur isi perut ayam dan ikan itu telah menimbulkan bau tidak sedap seperti bangkai hewan.

Setiap warga yang melintas di kawasan itu menutup hidungnya karena tak tahan dengan bau yang sangat menyengat. Menurut Kasman Husain warga Telaga saat ditemui wartawan koran ini mengatakan, dirinya merasa heran kawasan tersebut telah menjadi tempat penumpukan sampah. Sebelumnya kata Usman, di kawasan Jembatan Jalan Ampi jiuga menjadi tempat pembuangan sampah.

Namun, karena warga setempat memprotes bahkan melarang orang-orang yang membuang sampah di tempat tersebut. “Yang membuang sampah disini sebagian besar adalah warga dari desa lain. Kalau warga disini saja tidak mungkin, lihat saja disini jarang sekali rumah-rumah penduduk. Nah, kesempatan ini dimanfaatkan warga lain untuk membuang sampah di kawasan ini,’kata Kasman.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Pria yang kesehariannya sebagai pengemudi bentor ini juga berharap agar pemerintah khususnya dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat menyediakan tempat atau wadah untuk pembuangan sampah yang memiliki penutup, ini untuk mengantisipasi adanya sampah yang berserakan dan bau busuk dan dapat menimbulkan polusi udara. Tumpukan sampah yang tidak pada tempatnya juga bisa berdampak pada kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Syaiful Kiraman ketika dikonfirmasi wartawan koran ini tidak ada jawaban. Menurut Data pengelola TPA Talumelito Marten Jusuf mengatakan, dari sekian yang bekerja sama dengan UPTD TPA Talumelito, Kabupaten Gorontalo merupakan penumbang sampah nomor dua se Gorontalo yakni dengan Volume sampah, 7.421 Ton pertahunnya Sementara Kota Gorontalo, penyumbang sampah terbanyak dalam setahun terakhir ini, terdapat 24.515 Ton Volume sampah yang dihasilkan.

“Dari begitu banyak sampah yang diperoleh antar wilayah, Kota Gorontalo pada posisi pertama penyumbang sampah ke TPA Talumelito selamat 2021, dan Kabupaten Gorontalo berada pada peringkat dua, “ jelasnya.

Padahal diungkapkan Marten, jika menggunakan pola sirkuler justru lebih baik. Sebab pola ini sangat jelas menekan jumlah sampah dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Karena dalam pola ini, sampah sudah terpilah sebelum di antar ke TPA.

“Intinnya jika diolah dengan baik, tentu ini akan memberi manfaat positif,”tandas Marten. (roy).

Tags: DLHmasalah persampahan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Akibat Gas Elpiji Satu Rumah Terbakar

Akibat Gas Elpiji Satu Rumah Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.