Gorontalopost.id – Ditengah upaya untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten baru. Wilayah Bone Pesisir kedepannya malah akan ada ketambahan satu kecamatan baru lagi. Ini menyusul adanya aspirasi tujuh desa di Kecamatan Bone untuk memisahkan diri menjadi satu Kecamatan baru.
Aspirasi yang dibawa oleh ketujuh kepala desa itu disampaikan langsung ke komisi I DPRD Bone Bolango, Senin(20/6) kemarin. Lewat rapat, ketua komisi I membidangi pemerintahan Faisal Mohie pun menanggapi positif hal tersebut.
Sebab usulan pemisahan 7 desa di Kecamatan Bone itu merupakan sebuah bentuk aspirasi masyarakat, bahkan setelah meninjau dasar dasar pemekaran yang sesuai dengan PP 17 tahun 2018 yang mengatur tentang kecamatan maka dianggap aspirasi itu sangat memungkinkan.
” Kami di Komisi I tadi bersepakat untuk memasukan aspirasi ini menjadi ranperda usul inisiatif DPRD melalui komisi I. Sehingga akan segera kita tindaklanjuti aspirasi ini dan nanti akan segera kita laksanakan paripurna pengantar tingkat satu untuk melihat dan menilai bagaimana kelanjutan aspirasi teman teman tujuh kepala desa ini, ” Ujarnya.
Alasan dari pemekaran ini kata Faisal normatif karena ketujuh kepala desa itu beralasan rentang kendali yang terlalu jauh. Bagaimana tidak, selama ini Kecamatan Bone saja memiliki 14 Desa yang memanjang. Ini membuat Kecamatan Bone sebagai satu-satunya Kecamatan di Bone Bolango yang terbanyak memiliki desa.
Karena itu ketujuh desa yakni desa Bilolanthunga, desa Waluhu, desa Monano, desa Tumbuh Mekar, desa Cendana Putih, desa Sogitia dan desa Molamahu. yang berada dibagian Barat berencana memisahkan diri untuk mekar menjadi satu Kecamatan.
Ketujuh desa itu nantinya akan membentuk sebuah Kecamatan baru yang namanya direncanakan adalah Kecamatan Monas(Monano cs dan Sogitia). Bukan tanpa alasan nama Monas diambilnya ini karena ada nilai historis Kecamatan Bone yang mulanya hanya terdiri dari 2 desa yakni desa Monano dan desa Taludaa,” Ini baru gambaran umum nanti proposalnya kita sesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang pemekaran jadi secara dasar teknis dan administrasi nanti akan kita penuhi, nanti ada kajian akademik yang harus dipenuhi persyaratannya, ” Jelas Kamarudin Tohopi kades Tumbuh Mekar.
Untuk bisa mekar ketujuh desa itu, lanjut Faisal harus memenuhi berbagai persyaratan teknis, dasar dan administrasi misalnya disyarat teknis batas wilayah dipastikan harus bisa jelas bahkan pemetaannya nanti harus dalam bentuk titik koordinat.
Sementara untuk luas ada sekitar kurang lebih 33 Ribu kilometer dan dengan jumlah penduduk lebih dari 5 Ribuan jiwa. ” Dan ini disyarat teknis telah memenuhi syarat batas minimal dan jumlah penduduk minimal, ” Ujar Faisal Mohie
Sementara itu aleg dapil Bone Pesisir Syamsu Botutihe juga menanggapi positif niat ketujuh kepala desa itu. Apalagi ia bersyukur aspirasi itu sudah diterima dikomisi I dan telah bersinergi dengan keinginan teman-teman Bone Pesisir untuk pemekaran Kabupaten Bone Pesisir.
Syamsu berharap dengan bertambahnya satu Kecamatan itu bisa mensuplai atau menambah kekuatan untuk pemekaran Bone Pesisir dimasa akan datang.
” Dengan ini paling tidak rentang kendali dan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pembangunan dikecamatan lebih cepat termasuk menggali potensi yang ada, ” Supportnya. (csr)












Discussion about this post