Gorontalopost.id – Keinginan warga Buol Sulawesi Tengah, agar Kabupaten Buol bisa menjadi bagian Provinsi Gorontalo, mulai ditindaklanjuti oleh Deprov dan Pemprov Gorontalo.
Rencananya, Komisi I akan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi untuk membahas aspirasi warga Buol tersebut, Senin (28/3).
Pejabat pemerintah provinsi yang diundang untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi I tersebut yaitu Asisten I Pemprov serta Kepala Biro Pemerintahan dan PP Kesra.
Sebelumnya, Ketua Komisi I AW Thalib mengatakan, pihaknya menyambut hangat aspirasi dari perwakilan masyarakat Buol. Komisi I mendukung perjuangan ini.
Tapi untuk mempermulus perjuangan tersebut, dia menyarankan agar persyaratan teknis terkait penggabungan Buol ke Gorontalo bisa dipenuhi. Seperti surat dukungan dari DPRD dan Pemkab Buol serta DPRD dan Pemprov Sulteng.
“Nanti kami akan membantu pemenuhan administrasi dari Gorontalo. Seperti persetujuan dari DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi. Nanti setelah itu akan kita bawa ke pusat. Meminta persetujuan penggabungan Buol ke Gorontalo,” tambahnya.
AW Thalib mengakui, perjuangan yang cukup berat adalah meminta persetujuan dari DPRD dan Pemda Buol dan Sulteng. Tapi ini bisa diatasi melalui pendekatan politik lintas partai.
“Tinggal bagaimana agar partai-partai utamanya yang ada di DPR-RI dan pengurus pusat etuju. Karena kalau mereka setuju maka di daerah akan setuju,” ujarnya.
Menurutnya, penggabungan Buol ke Gorontalo sangat memungkinkan. Karena dari aspek rentang kendali dan efektifitas pelayanan pemerintahan sangat memenuhi syarat. Diakuinya memang ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.
“Tapi ini kan penggabungan. Bukan pembentukan DOB yang akan berimplikasi pada pembebanan anggaran pemerintah pusat khususnya dana transfer ke daerah. Jadi saya yakin ini bisa disetujui oleh pusat,” tandasnya.
Keinginan untuk bergabung dengan Provinsi Gorontalo sebelumnya diutarakan oleh forum penyelenggara percepatan peralihan Kabupaten Buol ke Gorontalo (FP3KB-Gorontalo). Ada sejumlah alasan yang mendasari keinginan rakyat Buol untuk bergabung dengan Provinsi Gorontalo.
Pertama jauhnya jarak Kabupaten Buol dengan pusat pemerintahan Provinsi Sulteng. Jarak Kabupaten Buol ke Kota Palu yang menjadi Ibu Kota Sulteng, sejauh 574,7 km dengan waktu tempuh sekitar 15 jam. Jarak itu masih sangat jauh di bandingkan jarak Buol dengan Provinsi Gorontalo yang hanya 336.7 km dengan waktu tempuh sekitar 7 jam.
Kedua, faktor sejarah, sosial kultur dan budaya.
Ketiga, hubungan ekonomi. Antara Kabupaten Buol dengan Provinsi Gorontalo, terdapat hubungan fungsional.
Masyarakat Buol juga merasakan ada perlakuan diskriminatif terkait jenjang karir ASN dari Kabupaten Buol.
Ini dibuktikan dengan hampir tidak adanya kesempatan ASN dari Buol untuk mendapatkan jabatan birokrasi di tingkat Provinsi Sulteng.
Ketua Presidium FP3KB-Gorontalo, Sabri Batalipu, menyatakan, upaya-upaya peralihan Kabupaten Buol ke Provinsi Gorontalo sebetulnya sudah sejak lama dilakukan. Contohnya, saat bergulirnya isu pemekaran Provinsi Gorontalo sekitar tahun 1998. Saat itu bergulir wacana Buol akan mendukung proses pemekaran provinsi Gorontalo.
Upaya itu berlanjut di 2001. Kunjungan Gubernur Sulteng, Banjela Paliuju di kecamatan Palele diwarnai aksi pemasangan spanduk oleh masyarakat di dermaga yang bertuliskan “Selamat Datang di Kec. Palele Kabupaten Buol, Provinsi Gorontalo”. (rmb)












Discussion about this post