logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Sekolah di Bonebol Kembali Daring, Edaran Bupati Mulai Berlaku Hari Ini

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 4 March 2022
in Bone Bolango, Metropolis
0
Sekolah di Bonebol Kembali Daring, Edaran Bupati Mulai Berlaku Hari Ini

Surat Edaran Bupati Bone Bolango

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Belum lama menikmati Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dalam beberapa bulan terakhir.

Para pelajar atau anak didik di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali diperhadapkan dengan Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) yang ditrapkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango setelah daerah itu dinyatakan status zona merah Covid-19.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pembelajaran daring sekolah di Bone Bolango itu menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Bone Bolango Nomor 900/DIKBUD-BB/293/III/2022 tentang pedoman pembelajaran dalam jaringan untuk KB/TK, SD,SMP, DAN SPNF-SKB,PAKET A, B, C selama pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran ini pembelajaran daring akan mulai diberlakukan Jumat (4/2/22) hari ini hingga 18 Maret 2022 sesuai panduan penyelenggaraan berdasarkan kepurtusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease dan mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022.

Surat edaran ini juga mewajibkan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan hadir sesuai dengan jam kerja. Selain itu Satgas Covid-19 yang telah dibentuk oleh satuan pendidikan bertanggung jawab melaksanakan, memantau dan mengevaluasi protokol penyelenggaraan pembelajaran dalam jaringan.

Pembelajaran tatap muka terbatas sendiri akan mulai dilaksanakan kembali jika daerah/sekolah sudah ditetapkan zona aman Covid-19. (roy)

Tags: sekolah daring

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Fasilitas Bermain di RTH Kota Tengah Rusak

Fasilitas Bermain di RTH Kota Tengah Rusak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.